Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 menjadi acuan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022. Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat