Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Harmonisasi Produk Hukum Daerah di Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa harmonisasi Produk Hukum Daerah merupakan upaya untuk menyelaraskan, menyesuaikan, dan memantapkan konsepsi suatu Produk Hukum Daerah dengan Peraturan Perundang-undangan maupun Produk Hukum Daerah yang lain, baik yang lebih tinggi, sederajat, maupun yang lebih rendah, serta memperhatikan aspirasi dan kebutuhan hukum masyarakat sehingga antara Produk Hukum Daerah yang satu dengan Produk Hukum Daerah yang lain tidak saling bertentangan atau tumpang tindih (overlaping); bahwa untuk menjamin kepastian hukum atas harmonisasi Produk Hukum Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan pedoman dengan metode yang pasti, baku dan standar sehingga Produk Hukum Daerah yang diberlakukan di Kabupaten Demak tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum dan/atau kesusilaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Harmonisasi Produk Hukum Daerah di Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 582/476/S; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 582/1107/SJ; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Bupati Demak Nomor 29 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Produk Hukum Daerah
Bab III Tata Cara Harmonisasi Produk Hukum Daerah
Bab IV Partisipasi Masyarakat
Bab V Pembinaan dan Pengawasan Produk Hukum Daerah
Bab VI Pembiayaan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2016.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 15 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 44 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2015, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 44 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2015; bahwa berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2015 Nomor 2526/DPA/2015 tanggal 2 Januari 2015 tentang Belanja Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota dan Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2015, surat Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Nomor 900/000826 tanggal 21 Januari 2015 Perihal Permohonan Revisi Bantuan Keuangan Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2015, surat Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Demak Nomor 900/0067 tanggal 13 Januari 2015 Perihal Pergeseran Rekening Anggaran dan surat Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Nomor 910/175/2015 tanggal 4 Februari 2015 dan Nomor 900/392/2015 tanggal 18 Februari 2015 Perihal Pergeseran Rekening Anggaran, perlu dilakukan Penambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang bersumber dari Bantuan Keuangan Gubernur
Provinsi Jawa Tengah serta Pergeseran Anggaran antar rincian obyek belanja dan antar obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan pada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu mengubah Peraturan Bupati Demak Nomor 44 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2015; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 44 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2015;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan berupa penambahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang bersumber dari Bantuan Keuangan Gubernur Provinsi Jawa Tengah dan pergeseran anggaran antar rincian obyek belanja dan antar obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan pada masing- masing Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak dengan daftar penambahan sebagaimana tersebut pada Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2015.
Peraturan Bupati Demak Nomor 44 Tahun 2014 diubah.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 16 Tahun 2018
PERBUP Kab. Demak No. 33 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Demak Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018
PERBUP Kab. Demak No. 25 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Demak Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018 Peraturan Bupati Demak Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018
PERBUP Kab. Demak No. 22 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Demak Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018 Peraturan Bupati Demak Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, PP Nomor 56 Tahun 2005, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 79 Tahun 2005, PP Nomor 8 Tahun 2006, PP Nomor 71 Tahun 2010, Permendagri Nomor 8 Tahun 2006, PP Nomor 71 Tahun 2010, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Perda Demak Nomor 10 Tahun 2007, Perda Demak Nomor 6 Tahun 2017, Perbup Nomor 57 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur mengenai perubahan rekening pendapatan dan rekening belanja Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD);
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, agar penerimaan peserta didik baru di wilayah Kabupaten Demak dilaksanakan dengan lancar, baik, transparan dan menjamin kemudahan akses pendidikan, perlu diatur penerimaan peserta didik baru pada pada Taman KanakKanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Demak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 28 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara PPDB, perpindahan peserta didik, pelaporan dan pengawasan, sanksi,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2019.
88 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Bupati Demak Nomor 80 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kab. Demak
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH KAB. DEMAK-2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2022/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 80 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 4
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Demak sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Demak Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Demak, telah
ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 80
Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan
Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah
Kabupaten Demak;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
pemerintah serta berdasarkan hasil monitoring dan
evaluasi, perlu dilakukan penyetaraan jabatan pada Sub
Bidang Penelitian dan Pengembangan ke Jabatan
Fungsional sehingga Peraturan Bupati Demak Nomor 80
Tahun 2021, perlu diubah dan disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak
Nomor 80 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan
Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan
Pengembangan Daerah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Bupati Demak Nomor 80 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan terhadap Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Demak Nomor 80 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah Kabupaten Demak
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2022.
Peraturan Bupati Demak Nomor 80 Tahun 2021
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 16 Tahun 2021
PERBUP Kab. Demak No. 11 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Penerapan Sistem Informasi Pajak Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Penerapan Sistem Informasi Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan di daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah;
b. bahwa dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan masyarakat dalam pelaporan dan transaksi pembayaran serta dalam upaya optimalisasi pemungutan pajak daerah, perlu dilakukan penerapan sistem informasi pajak daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Penerapan Sistem Informasi Pajak Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2012 dan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, sistem informasi pajak daerah, sistem pelaporan data transaksi usaha wajib pajak secara elektronik, hak dan kewajiban, larangan, sanksi, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2021.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomro 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Bentuk dan Badan Hukum Perusahaan Daerah Badan Kredit Pemerintah Daerah (BKPD/BAPAS) menjadi Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro Demak Sejahtera
ABSTRAK:
bahwa guna efektifitas pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Badan Kredit Pemerintah Daerah (BKPD/BAPAS) menjadi Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro Demak Sejahtera, perlu disusun Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah dimaksud sehingga dapat menunjang kinerja Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro Demak Sejahtera; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Badan Kredit Pemerintah Daerah (BKPD/BAPAS) Menjadi Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro Demak Sejahtera;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 7 Tahun 1999; UU No 21 Tahun 2011; UU No 17 Tahun 2003; UU No 40 Tahun 2007; UU No 1 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014; UU No 89 Tahun 2014; Peraturan OJK No 13/POJK.05/2014; Perda Kab Demak No 8 Tahun 2012; Perda Kab Demak No 10 Tahun 2012; Perda Kab Demak No 4 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kepemilikan modal dasar PT LKM Demak Sejahtera adalah Pemerintah Daerah dan Koperasi dan ditetapkan oleh RUPS. Pemegang saham wajib memberikan tambahan setoran modal guna memenuhi kewajiban modal minimum PT LKM Demak Sejahtera. Perubahan kepemilikan Saham harus ditetapkan dengan RUPS. Struktur organisasi dan tata kerja PT. LKM Demak Sejahtera ditetapkan oleh Direksi atas persetujuan Dewan Komisaris. Termasuk juga diatur tentang logo dan stempel, persyaratan dewa komisaris, direksi, kepegawaian, penghasilan pegawai, cuti dan pensiun pegawai, dana pensiun, disiplin pegawai, RUPS, rencana kerja dan anggaran, operasional, laporan keuangan, pembagian laba, aktiv atetap dan inventaris, tanggung jawab dan tuntutan ganti rugi dan kerjasama.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Demak Nomor 12 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Demak Nomor 10 Tahun 1992 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Daerah Tingkat II Demak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Demak Nomor 36 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 12 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Demak Nomor 10 Tahun 1992 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Dearah Tingkat II Demak, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
56 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 16 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Tanah di Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa guna menindaklanjuti Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 16 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Tanah di Kabupaten Demak; bahwa dengan beralihnya kewenangan penerbitan izin pengambilan air tanah dari Pemerintah Kabupaten/Kota ke Pemerintah Provinsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan dengan ditetapkannya Keputusan Bupati Demak Nomor 970/7 Tahun 2015 tentang Penunjukan Satuan Kerja Perangkat Daerah sebagai Pengelola Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Demak, perlu mengubah mekanisme pelaksanaan pemungutan pajak air tanah di Kabupaten Demak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 16 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Tanah di Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Bupati Demak Nomor 16 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan dalam Pasal 4 ayat (1) diubah dan ayat (2) dan ayat (3) dihapus, perubahan Ketentuan dalam Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2), Diantara Pasal 6 dan Pasal 7 disisipkan 1 (satu) pasal, perubahan Ketentuan dalam Pasal 12 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3), perubahan Ketentuan dalam Pasal 14 ayat (3), Pasal 21 dihapus, Diantara Pasal 21 dan Pasal 22 disisipkan 5 (lima) pasal, yaitu Pasal 21A, Pasal 21B, Pasal 21C, Pasal 21D, dan Pasal 21E,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2016.
Peraturan Bupati Demak Nomor 16 Tahun 2012 diubah.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 16 Tahun 2020
PERBUP Kab. Demak No. 27 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 23 Tahun 2017 tentang Bantuan Biaya Pendidikan Program Magister bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
Pendidikan - Bantuan Biaya Pendidikan Program Magister Bagi PNS
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2020/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Bantuan Biaya Pendidikan Program Magister Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya peningkatan kualifikasi pendidikan dan memperluas kesempatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak untuk meningkatkan kompetensinya, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 23 Tahun 2017 tentang Bantuan Biaya Pendidikan Program Magister Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak beserta perubahannya; bahwa untuk melaksanakan visi dan misi Bupati Demak, meningkatkan minat dan upaya peningkatan jenjang Pendidikan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak melalui bantuan biaya Pendidikan program magister, Peraturan Bupati Demak Nomor 23 Tahun 2017 tentang Bantuan Biaya Pendidikan Program Magister Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak, perlu diubah untuk ketiga kali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 23 Tahun 2017 tentang Bantuan Biaya Pendidikan Program Magister Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 55 Tahun 2015; Peraturan Bupati Demak Nomor 23 Tahun 2017
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 23 Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2020.
Peraturan Bupati Demak Nomor 23 Tahun 2017
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 16 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang pemberian izin usaha jasa konstruksi secara tepat, cepat, efektif dan efisien serta untuk memberikan kepastian hukum bagi perusahaan yang bergerak dalam pengadaan pekerjaan jasa konstruksi dan Konsultansi, dipandang perlu mengatur mekanisme perijinan IUJK di Kabupaten Demak; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 14 ayat (3) dan ayat (5) dan Pasal 18 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2012 tentang Penyelengaraan Izin Usaha Jasa Konstruksi, ketentuan mengenai persyaratan dan data pendukung, tata cara dan mekanisme pengajuan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) serta tata cara dan persyaratan permohonan daftar ulang dan perubahan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Jasa
Konstruksi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 4 / PRT / M /2011; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 08/PRT/M/2011; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Azas dan Tujuan
Bab III Perizinan
Bab IV Tanda Daftar Usaha Orang Perseorangan
Bab V Jangka Waktu, Wilayah Operasi IUJK dan Daftar Ulang
Bab VI Kewajiban dan Larangan
Bab VII Pembinaan dan Pengawasan
Bab VIII Sanksi Administratif
Bab IX Laporan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2014.
33 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat