Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, sistem informasi pajak daerah, sistem pelaporan data transaksi usaha wajib pajak secara elektronik, hak dan kewajiban, larangan, sanksi, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat