Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 16 Tahun 2020

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Bantuan Biaya Pendidikan Program Magister Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 23 Tahun 2017

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 16 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Bantuan Biaya Pendidikan Program Magister Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Demak
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Demak
Tanggal Penetapan
03 Maret 2020
Tanggal Pengundangan
04 Maret 2020
Tanggal Berlaku
04 Maret 2020
Sumber
BD.2020/NO.16
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Demak
Bidang
Halaman ini telah diakses 321 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Demak No. 27 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 23 Tahun 2017 tentang Bantuan Biaya Pendidikan Program Magister bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan