Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Produk Hukum Daerah Bab III Tata Cara Harmonisasi Produk Hukum Daerah Bab IV Partisipasi Masyarakat Bab V Pembinaan dan Pengawasan Produk Hukum Daerah Bab VI Pembiayaan Bab VII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat