Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan terhadap permohonan proses
pemilihan penyedia barang dan jasa di lingkup Bagian Pengadaan barang dan jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan, dipandang perlu untuk menetapkan Standar Operasional Prosedur, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur proses
pengadaan Barang/Uasa Pemerintah pada Bagian Pengadaan Barang/ Jasa Sekretariat daerah Kabupaten Balangan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 14
Tahun 2016; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur proses
pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada Bagian Pengadaan Barang/ Jasa Sekretariat daerah Kabupaten Balangan, meliputi SOP Proses Utama Pengadaan Barang/Jasa; SOP Perencanaan Pengadaan; SOP Persiapan Pengadaan; SOP Persiapan Pemilihan Penyedia; SOP Pemilihan Penyedia Prakualifikasi; SOP Pemilihan Penyedia Pascakualifikasi/Tender/Seleksi; SOP Pelaksanaan Kontrak; SOP Analisa Ketersediaan Pelaku Usaha;. SOP Pengelolaan Kinerja;
SOP Pengelolaan Risiko; SOP Penyusunan Laporan Pelaksanaan Pemilihan Penyedia Barang/Jasa; SOP Registrasi Auditor/Pemeriksa/Penyidik; SOP Registrasi dan Verifikasi Penyedia, sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2020.
37 hlm; Lampiran 33 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 51 Tahun 2016
PERBUP Kab. Balangan No. 40 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 51 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 201
PERBUP Kab. Balangan No. 15 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 51 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 16 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum : UU Nomor 2 Tahun 2003, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 109 Tahun 2000, PP Nomor 24 Tahun 2004, PP Nomor 23 Tahun 2005, PP Nomor 55 Tahun 2005, PP Nomor 56 Tahun 2005, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 65 Tahun 2005, PP Nomor 8 Tahun 2006, PP Nomor 3 Tahun 2007, PP Nomor 71 Tahun 2010, PP Nomor 30 Tahun 2011, PP Nomor 2 Tahun 2012, Pemendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 31 Tahun 2016, Perda Kab Balangan Nomor 14 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini menjabarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan Tata Cara Penggunaan Perangkat Mesin e-Presensi dan Aplikasi e-Presensi bagi Super Admin dan Admin e-Presensi pada Satuan Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Dalam upaya meningkatkan kinerja, disiplin dan etos kerja serta untuk menunjang kelancaran penerapan jalannya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan diperlukan suatu perangkat mesin E-Presensi serta aplikasi E-Presensi Sistem Informasi Kehadiran Pegawai (SIKEP).
Dalam rangka tertibnya penggunaan, pengelolaan dan pertanggungjawaban atas perangkat
mesin e-Presensi serta aplikasi e-Presensi, maka perlu untuk dibentuk Admin e-Presensi SKPD di Kabupaten Balangan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Balangan tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan Tata Cara Penggunaan Perangkat Mesin e-Presensi dan Aplikasi e-Presensi (SIKEP) Bagi Super Admin dan Admin ePresensi SKPD Di Kabupaten Balangan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 7
Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan Tata Cara Penggunaan Perangkat Mesin e-Presensi dan Aplikasi e-Presensi (SIKEP) Bagi Super Admin dan Admin ePresensi SKPD Di Kabupaten Balangan. pelaksanaan E-Presensi dikoordinir oleh Dinas Komunikasi dan
Informatika dalam hal ini Bidang Layanan E-Government. Penerapan E-Presensi dilaksanakan pada seluruh SKPD/Badan/Dinas/Kecamatan. Admin E-Presensi bertugas untuk menarik data atau download data pada perangkat mesin E-Presensi setiap 1 (satu) minggu 1 (satu) kali
atau 4 (empat) kali dalam 1 (satu) bulan dan mengupload data presensi ke Aplikasi E-Presensi (SIKEP) dari tanggal 1 s.d 5 setiap awal bulan sebagai bahan laporan presensi SKPD.
Pengaturan setting jam presensi masuk kerja untuk hari kerja Selasa, Rabu, Kamis adalah dimulai jam 07.00 wita sampai dengan jam 08.05 wita. Pengaturan setting jam presensi pulang kerja untuk hari kerja Senin, Selasa, Rabu, Kamis adalah dimulai jam 16.30 wita sampai dengan jam 18.00 wita. "Pengaturan setting jam presensi masuk kerja untuk hari kerja pada
kegiatan apel Senin (Apel Gabungan) dan Jum'at (Kegiatan Senam
Pagr/Kegiatan Olah Raga lainnya) dan Kegiatan Ceramah Agama (Tausiyah) adalah dimulai jam 07.00 wita sampai dengan jam 08.30 wita.
Pengaturan setting jam presensi masuk kerja dan pulang kerja Tenaga Teknis Kesehatan, layanan medik, dokter dan atau dokter spesialis yang menggunakan sistem Shift atau pembagian jam kerja adalah berdasarkan jam kerja yang di atur oleh RSUD, dengan menggunakan absensi manual melalui perangkat mesin presensi dan absen tertulis sebagai laporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 27 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan
perundang-undangan serta pelaksanaan
penyelenggraan pemerintahan di Daerah, ketentuan
peraturan perundang-undangan di Daerah yang
tidak sesuai lagi dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan diatasnya perlu disesuaikan.
Dengan dikeluarkannya Surat Keputusan
Gubernur Kalimantan Selatan terkait dengan
Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Balangan
Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Usaha
Pertambangan Mineral dan Batu Bara, maka perlu
untuk dilakukan Pencabutan.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015.
Dengan Peraturan Daerah ini, Peraturan Daerah Kabupaten Balangan
Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral
dan Batubara (Lembaran Daerah Kabupaten Balangan Nomor 7 Tahun
2012) di cabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Peraturan ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Balangan
Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral
dan Batubara.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 26 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Kerja Sama Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 huruf e Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Daerah.
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peratuan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Kerja Sama Daerah, Meliputi : Ketentuan Umum; Ruano Lingkup Petunjuk Teknis; Tata Cara Kerja Sama Daerah; Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2017.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 78 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa dan Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Bagi Setiap Desa di Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka menata penyaluran alokasi dana desa dan bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah. dengan ditetapkannya Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 serta adanya perubahan anggaran alokasi dana desa dan bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah bagi setiap desa. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 5 Tahun 2017 tentang tata cara pembagian dan penyaluran alokasi dana desa dan bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah bagi setiap desa di Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2017 .
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 7 Tahun 2017.
Peraturan Bupati Balangan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Bagi Setiap Desa di Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penyaluran Alokasi Dana dDesa dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah bagi Setiap Desa di Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2017, diubah sebagai berikut : Pasal 88 dan Pasal 9 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 8C; Ketentuan Pasal 10 diubah; Ketentuan Penyaluran kembali dana ADD dan BHPRD; Ketentuan Pemotongan ADD dan BHPRD sebagaimana dimaksud pada ayat (1);
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2017.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 47 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Air Bersih Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
Bahwa Tarif Langganan Air Bersih pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Balangan sudah Tidak Sesuai dengan Biaya Pokok Produksi Yang Harus dikeluarkan, Maka Peraturan Bupati Balangan Nomor 63 Tahun 2014 Tentang Penyesuaian Tarif Langganan Air Bersih Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Balangan Perlu ditinjau Kembali;
Bahwa Untuk Memenuhi Prinsip Keadilan Melalui Penerapan Tarif diferensiasi Serta dalam Upaya Penghematan Penggunaan Air Bersih, dipandang Perlu Melakukan Klarifikasi Untuk Tiap Kelompok Pelanggan Air Bersih Pengusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Balangan;
Bahwa Berdasarkan Pertimabangan Sebagaimana Dimaksud dalam Huruf a, dan Huruf b, Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Penyesuaian Tarif Air Bersih Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Balangan.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 15 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 4 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Penyesuaian Tarif Air Bersih Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Balangan, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Ketentuan Tarif;
Pembayaran;
Sanksi Administrasi; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2018.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 43 Tahun 2020
Standar/Pedoman - BANTUAN SOSIAL - COVID-19 / Corona
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2020/NO.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Bagi Mahasiswa Balangan Di Luar Daerah yang Terdampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
mahasiswa asal Balangan yang menempuh pendidikan di luar daerah merupakan masyarakat terdampak pandemic Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang belum tertangani secara serius,
dan bahkan sampai sekarang ini belum ada skema bantuan yang secara jelas bisa ditujukan kepada mahasiswa, terutama mahasiswa Balangan yang berada di perantauan. Dalam kondisi mereka berada di luar daerah yang menerapkan pembatasan sosial
berskala besar (PSBB) belum jelas apakah dapat menjangkau bantuan karena ketiadaan dukungan administrasi berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) setempat dalam mengakses bantuan sosial yang ada, Dalam rangka mengantisifasi dampak bagi mahasiswa Balangan di luar daerah, Pemerintah Daerah perlu mengambil kebijakan untuk memberikan Jaring Pengaman Sosial berupa
Bantuan Sosial Tunai (BST), sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Sosial Tunai
bagi Mahasiswa Balangan di Luar Daerah yang terdapak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Dasar Hukum: UU Nomor 4 Tahun 1984; UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 11 Tahun 2009; UU Nomor 13 Tahun 2011; UU Nomor 9 Tahun 2015; UU Nomor 30 Tahun 2014; UU Nomor 6 Tahun 2018; PERPPU Nomor 1 Tahun 2020; PP Nomor 21 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Bagi Mahasiswa Balangan Di Luar Daerah yang Terdampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang memuat: Ketentuan Umum; Syarat Penerima Bantuan Sosial; Jumlah Bantuan Sosial Tunai; Mekanisme Pelasanaan Kegiatan; Pemanfaatan Bantuan Sosial Tunai; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2020.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 64 Tahun 2017
Administrasi dan Tata Usaha Negara Struktur Organisasi
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD.2017/NO.64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
ABSTRAK:
Dalam rangka menunjang kelancaran tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Balangan dalam pembangunan di Daerah . Dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Peraturan Bupati Balangan Nomor 38 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah maka perlu dilakukan perumusan tugas pokok, fungsi dan uraian tugas Perangkat Daerah. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Balangan tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Bupati Balangan Nomor38 Tahun 2016 .
Peraturan Bupati Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Meliputi : Ketentuan Umum; Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang; Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
26 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 84 Tahun 2020 tentang Prosedur Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Standar Biaya Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
Pelaksanaan tugas-tugas kedinasan yang terkait dengan perjalanan dinas dalam Negeri perlu memperhatikan mekanisme dan beban biaya atas perjalanan dinas tersebut. Dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan dan pertanggung jawaban biaya perjalanan dinas dalam Negeri bagi pelaksana perjalanan dinas di Lingkungan PemerintahanKabupaten Balangan, perlu melakukan perubahan terhadap prosedur perjalanan dinas, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 84 Tahun 2021 tentang Prosedur Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Standar Biaya Perjalanan Dinas.
Dasar Hukum: UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 33 Tahun 2020; Perda Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2009.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Balangan Nomor 84 Tahun 2020 tentang Prosedur Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Standar Biaya Perjalanan Dinas diubah yaitu terkait ruang lingkup Perjalanan dinas oleh Non PNS; pelaksanaan perjalanan dinas bagi aksa Pengacara Negara; PPPK; tim yang berasal dari instansi vertikal; Isteri Bupati dan Isteri Wakil Bupati; Staf khusus Bupati Pegawai Tidak Tetap; pekerja kontrak kerja; organisasi semi pemerintah; ADC/Ajudan Bupati, ADC/Ajudan Wakil Bupati, ADC/Ajudan PimpinanDPRD; sopir non PNS; perorangan/kelompok berprestasi; tokoh masyarakat/perseorangan/kelompok yang ditugaskan oleh Bupati; serta menghapus Ketentuan dalam Pasal 8 ayat (4); menambah ketentuan tentang biaya pemeriksaan kesehatan COVID-19 (rapid test/swab test/PCR test), dan hasilnya; serta menambah Ketentuan dalam Lampiran pada Huruf A. Standar Biaya Perjalanan
Dinas Dalam Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Balangan Nomor 84 Tahun 2020 tentang Prosedur Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Standar Biaya Perjalanan Dinas
13 halaman; Lampiran 5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat