Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa dan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi Daerah Setiap Desa Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 96 ayat (4) Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, Bupati mengatur pembagian Alokasi Dana
Desa kepada setiap Desa.
Berdasarkan Pasal 97 ayat (4) Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, Bupati mengatur
pengalokasian bagian dari hasil pajak dan retribusi
Daerah kepada setiap Desa.
Berdasarkan Pasal 99 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, Bupati mengatur tata cara penyaluran
Alokasi Dana Desa dan bagian dari hasil pajak
Daerah dan retribusi Daerah.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata
Cara Pembagian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa
dan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil
Retribusi Daerah Setiap Desa Tahun Anggaran 2016.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 7
Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata
Cara Pembagian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD)
dan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil
Retribusi Daerah (BHPRD) Setiap Desa Tahun Anggaran 2016, meliputi Ketentuan Umum; Penentuan Besaran ADD dan BHPRD; Penyaluran; Penggunaan dan Pengelolaan Keuangan Desa; Sanksi; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2016.
24 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 2 Tahun 2013
bahwa pemungutan Pajak Air Tanah telah dilimpahkan kewenangannya
kepada daerah berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pajak atas pengambilan
dan/atau pemanfaatan air tanah merupakan salah satu sumber pendapatan
asli daerah yang berguna untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan
dan pembangunan serta upaya pencegahan terjadinya kerusakan lingkungan,
maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Air Tanah.
Dasar hukum: UU Nomor 6 Tahun 1983 jo. UU Nomor 16 Tahun 2009; UU
Nomor 19 Tahun 1997 jo. UU Nomor 19 Tahun 2000; UU Nomor 14 Tahun
2002; UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 32 Tahun 2004 jo. UU Nomor
12 Tahun 2008; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun
2011; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 42
Tahun 2008; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 91 Tahun 2010;
Permendagri Nomor 53 Tahun 2011; perda Kabupaten Balangan Nomor 2
Tahun 2008; Perda Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008 jo. Perda
Kabupaten Balangan nomor 18 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Pajak Air Tanah, yang memuat hal-hal, yaitu:
I. Ketentuan umum;
II. Nama, objek, subjek dan wajib pajak;
III. Dasar pengenaan tarif dan cara penghitungan pajak;
IV. Wilayah pemungutan;
V. Masa pajak dan saat pajak terutang;
VI. Pemungutan dan penetapan pajak;
VII. Tata cara pembayaran dan penagihan;
VIII. Keberatan dan banding;
IX. Pengurangan dan keringanan pajak;
X. Pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan
atau pengurangan sanksi Administratif;
XI. Kedaluwarsa penagihan pajak;
XII. Pembukuan dan Pemeriksaan;
XIII. Insentif pemungutan;
XIV. Ketentuan khusus;
XV. Ketentuan Penyidikan;
XVI. Ketentuan pidana;
XVII. Pelaksanaan, pemberdayaan, pengawasan dan pengendalian;
XVIII. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2013.
22 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Pemerintah Desa, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Pemerintah Desa, dan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pembentukan Produk Hukum Desa
ABSTRAK:
Dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa, beberapa ketentuan terkait dengan dasar hukum
penyelenggaraan pemerintahan Desa lebih lanjut ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
Dasar Hukum: UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; Permendagri Nomor 113 Tahun
2014.
Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Pemerintahan Desa; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Pemerintahan Desa; dan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pembentukan Produk
Hukum Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2017.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 2 Tahun 2012
Kependudukan dan Perkawinan;Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2011/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan
Keluarga Berencana Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Balangan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 18 Tahun 2011 maka perlu dilakukan perumusan tugaq pokok dan ufaian tugas Llnsur-unsur Organisasi Perangkat Daerah; bahwa dalam rangka menunjang kelancaran tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Balangan, dipandang perlu untuk menetapkan tugas pokok dan uraian tugas unsurunsur organisasinya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan hurup b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Baiangan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Repubiik Indonesia Nomor 57 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3
Tahun 2008.
Peraturan bupati Ini Mengatur tentang Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur-unsur Organisasi Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana Kabupaten Balangan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tugas Pokok, Uraian Tugas Dan Unsur-unsur Organisasi Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana;Tugas Pokok, Uraian Tugas Dan Unsur-unsur Organisasi Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
25 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah untuk pembiayaan pembangunan, perlu digali sumber-sumber pendapatan yang berasal dari pajak daerah yang salah satunya adalah pajak penerangan jalan. Bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 pungutan pajak penerangan jalan ditetapkan menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota.
UU Nomor 17 Tahun 1997; UU Nomor 19 Tahun 1997; UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004 jo. UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; PP Nomor 27 Tahun 1993; PP Nomor 38 Tahun 2007; Kepmendagri Nomor 170 Tahun 1997; Kepmendagri Nomor 171 Tahun 1997; Kepmendagri Nomor 173 Tahun 1997; Kepmendagri Nomor 10 Tahun 2002; Perda Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008; Perda Kabupaten Balangan nomor 3 Tahun 2008 jo. Perda Kabupaten Balangan Nomor 9 Tahun 2010; Perda Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Pajak Penerangan Jalan, yang memuat hal-hal, yaitu:
a. Ketentuan umum;
b. Nama, objek dan subyek pajak;
c. Dasar pengenaan dan tarif pajak;
d. Wilayah pemungutan dan cara perhitungan pajak;
e. Masa pajak, saat pajak terutang dan surat pemberitahuan pajak daerah;
f. Tata cara perhitungan dan penetapan pajak;
g. Tata cara pembayaran;
h. Tata cara penagihan;
i. Pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak;
j. Tata cara pembetulan, pembatalan dan pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi;
k. Keberatan dan banding;
l. Pengambilan kelebihan pembayaran pajak;
m. Kadaluwarsa;
n. Penyidikan;
o. Ketentuan pidana;
p. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2011.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005-2025
ABSTRAK:
dalam rangka pelaksananan pembangunan
jangka panjang daerah Kabupaten Balangan, perlu
memperhatikan kondisi perkembangan pelaksanaan
pembangunan di Daerah. Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan
pembangunan serta perkembangan penyelenggaraan
pemerintahan, perlu melakukan perubahan terhadap
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Kabupaten Balangan Tahun 2005-2025.
Dasar Hukum: Pasal 18 Ayat (6) UUD Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor
17 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 24
Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 14
Tahun 2016.
Perubahan RPJPD Tahun 2005-2025 didasarkan pada hasil evaluasi
atas pelaksanaan pembangunan di Daerah, sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini. RPJPD Tahun 2005-2025 menjadi pedoman penyusunan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah yang memuat visi, misi dan program Bupati.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
92 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2022
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang-Pajak dan Retribusi Daerah
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2022/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa bea perolehan hak atas tanah dan bangunan
merupakan pajak daerah yang merupakan salah satu
sumber penting untuk membiayai penyelenggaraan
pemerintahan dan pembangunan dalam rangka
mewujud rn kesejahteraan masyarakat; bahwa bea perolehan hak atas tanah dan bangunan
perlu diatur sebagai bentuk dari tanggungjawab
Pemerintah Daerah untuk meningkatkan pelayanan
publik, kemandirian daerah, dan pemerataan
kesejahteraan masyarakat; bahwa Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011
tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
memerlukan beberapa penyesuaian untuk memenuhi
perkembangan kebutuhan masyarakat sehingga perlu
diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
atas Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 4
Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah
dan Bangunan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik IndoneSia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 112 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 113 Tahun 2000; . Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 4; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2022.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabat Pelaksana Teknis Kegiatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertibnya pelaksanaan dan
pengelolaan kegiatan yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah pada Perangkat
Daerah perlu menetapkan Pejabat Pelaksana Teknis
Kegiatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Tanah Bumbu dan
Kabupaten Balangan di Provinsi Kalimantan Selatan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun
2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
bagaan Instansi Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2021
Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi
Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun
2021 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi
Perangkat Daerah;
Peraturan Bupati ini memuat tentang Pejabat Pelakana Teknis Kegiatan dengan sistematika: Ketentuan Umum, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Kriteria Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 2 Tahun 2008
PERDA Kab. Balangan No. 26 Tahun 2016 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, dipandang perlu menetapkan urusan pemerintahan wajib dan pilihan yang menjadi kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Balangan;bahwa berberdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Balangan.
Undang-Undang Nomor 2 tahun 2003;Undang-Undang Nomor 10 tahun 2004;undang-undang nomor 23 tahun 2014;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Balangan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2019
prosedur perjalanan dinas dalam negeri dilingkungan pemerintah kabupaten balangan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2019/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
pelaksanaan tugas-tugas kedinasan yang terkait dengan perjalanan dinas dalam Negeri perlu memperhatikan mekanisme dan beban biaya atas perjalanaan dinas tersebut; dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan dan pertanggung jawaban biaya perjalanaan dinas dalam Negeri bagi pelaksana perjalanan dinas di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Balangan, perlu adanya pengaturan terkait mekanisme pelaksanaan dan pertanggung jawaban perjalanan dinas; berdasrkan pertimbangan sebagaimana dimaksudn dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Prosedur Perjalanan Dinas Dalam negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan
Undang-Undang Nomor 2 Thaun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2009
Peraturan Daerah Tentang Prosedu Perjalanan Dinas Dalam Negeri Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan Melkiputi: KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP, BIAYA PERJALANAN DINAS DAN LAMANYA WAKTU PERJALANAN DINAS, PERJALANAN DINAS DALAM DAERAH, PENYELENGGARAAN FUNGSI PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN, PERJALANAN DINAS LUAR DAERAH DALAM WILAYAH PROVINSI, PERJALANAN DINAS KE LUAR PROVINSI, BIAYA PERJALANAN DINAS DALAM RANGKA MENGIKUTI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN, BIAYA PEMETIAN DAN ANGKUTAN JENAZAH, SURAT PERINTAH TUGAS DAN SURAT PERINTAH PERJALANAN DINAS, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS, KETENTUAN KHUSUS, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Peraturan Bupati Balangan Nomor 1 Tahun 2018
22
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat