Perubahan RPJPD Tahun 2005-2025 didasarkan pada hasil evaluasi atas pelaksanaan pembangunan di Daerah, sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini. RPJPD Tahun 2005-2025 menjadi pedoman penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang memuat visi, misi dan program Bupati.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat