Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerbitan dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Piutang, Surat Tagihan Pajak Daerah dan Surat Ketetapan Pajak Daaerah, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penerbitan dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Surat
Tagihan Pajak Daerah, dan Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2009;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tata Cara Penerbitan dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Surat Tagihan Pajak Daerah Dan Surat Ketetapan Pajak Daerah, Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tata Cara Penerbitan Dan Penyampaian SPPT, SPTD Dan SKPD;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 13 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Penggilingan Padi, Huller dan Penyosohan Beras
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan kepastian hokum, pengawasan dan pembinaan terhadap usaha penggilingan padi, huller dan peyosohan beras di Kabupaten Balangan perlu diatur tentang izin usaha penggilingan padi, huller dan peyosohan beras. Maka perlu membentuk Peraturan daerah tentang Izin Usaha Penggilingan Padi, Huller dan Peyosohan Beras.
Dasar Hukum : UU RI No. 2 Tahun 2003; UU RI No. 23 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2008; UU RI No. 32 Tahun 2009; PP RI No. 38 Tahun 2007; Perda Kabupaten Balangan No. 2 Tahun 2008; Perda Kabupaten Balangan No. 3 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur tentang:
Izin Usaha Penggilingan Padi, Huller dan Penyosohan Beras, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Syarat-syarat Dan Tata Cara Pengajuan Izin Usaha Penggilingan Padi, Holler dan Penyosohan Beras;
3. Jangka Waktu Izin Usaha Penggilingan Padi, Huller dan Penyosohan Beras;
4. Kewajiban Pemegang Izin Usaha Penggilingan Padi, Huller dan Penyosohan Beras;
5. Penyidikan;
6. Ketentuan Pidana;
7. Ketentuan Peralihan;
8. Ketenruan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2011.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 14 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penempatan Uang Daerah Pada Bank Umum Dalam Bentuk Deposito
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan dan menggali sumber-sumber pembiayaan dalam pelaksanaan pembangunan melalui peningkatan pendapatan Daerah, dan berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintah Daerah, Ketentuan Pasal 193
Ayat (1) , Uang milik pemerintahan daerah yang
sementara belum digunakan dapat didepositokan
dan/ atau diinvestasikan dalam investasi jangka pendek
sepanjang tidak mengganggu likuiditas keuangan
daerah. Untuk optimalisasi pemanfaatan kas daerah
dengan pertimbangan yang menguntungkan bagi
keuangan daerah, terhadap kelebihan kas yang terjadi,
Pemerintah Daerah perlu menempatkan uang daerah
pada Bank umum dalam bentuk deposito.
Dasar Hukum: UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 39 Tahun 2007; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini mengatur Maksud dan Tujuan Deposito, Penempatan Uang Daerah, Jangka Waktu dan Besarnya Simpanan, dan mekanisme penempatan uang daerah pada Bank Umum dalam bentuk deposito.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2017.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 14 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Kehutanan Dan Perkebunan Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008 tentang Pembentukan, organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Balangan sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 09 Tahun 2010, maka perlu dilakukan perumusan tugas pokok dan uraian tugas unsur-unsur Organisasi Perangkat Daerah; bahwa dalam rangka menunjang kelancaran tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Balangan, dipandang perlu untuk menetapkan tugas pokok dan uraian tugas unsurunsur organisasinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Balangan tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-Unsur organisasi Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Balangan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik lndonesia Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Kehutanan Dan Perkebunan Kabupaten Balangan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tugas Pokok, Uraian Tugas Dan Unsur-Unsur Organisasi Dinas Kehutanan Dan Perkebunan; Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Dan Unsur-Unsur Organisasi Dinas Kehutanan Dan Perkebunan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2011.
29 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 14 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Pelayanan Kesehatan Swasta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk tertibnya Pelaksanaan Perizinan Kesehatan Swasta serta untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dalam bidang kesehatan dan untuk memelihara ketertiban dan kelancaran pelayanan kesehatan swasta perlu diatur ketentuan izin pelayanan kesehatan swasta;bahwa untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dibidang Retribusi Daerah perlu memungut perizinan terhadap pelayanan kesehatan swasta;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Pelayanan Kesehatan Swasta.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992;Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 10 tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 920 / Menkes / Per /XII/1986 Tangal 17 Desember 1986;Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 572 / Menkes /
Per/VI/1996 tanggal 4 Juni 1996;Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 514
/Menkes/Per/VI/1994 tanggal 8 Juni 1994;Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
916/Menkes/Per/VIII/1997 tanggal 29 Agustus 1997;Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 922/Menkes/Per/X/1993;Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Retribusi Izin Pelayanan Kesehatan Swasta dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Nama, Obyek dan Subyek Retribusi;obyek Dan Subyek Retribusi;Jenis Perijinan Pelayanan Kesehatan Swasta;Tata Cara Perijinan;Masa Berlaku Izin;golongan Retribusi;Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;Prinsip Dan Sasaran Penetapan Struktur Besarnya Tarif;Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi;Cara Pemungutan Retribusi;Pembinaan Dan Pengawasan;Pembatalan Izin;Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan,
Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 42/PMK.05/2021 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur
Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima
Tunjangan Tahun 2021 yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, sehingga perlu dibentuk Peraturan
Kepala Daerah tentang Teknis Pemberian Tunjangan
Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri
Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten
Balangan.
Dasar Hukum: UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 63 Tahun 2021; Permenkeu RI Nomor 42/PMK.05/2021; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan yang memuat Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Pendanaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2021.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 14 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah.
Dasar Hukum: Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016.
Peraturan
Daerah ini mengatur tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah dengan
susunan sebagai berikut: Sekretariat Daerah merupakan Sekretariat Daerah Tipe B; Sekretariat DPRD merupakan Sekretariat DPRD Tipe C; Inspektorat merupakan Inspektorat Tipe B; Dinas Daerah dan Badan Daerah. Selain itu, Kecamatan ditetapkan sebagai perangkat daerah. Pada Kecamatan dapat dibentuk Kelurahan, yang merupakan perangkat kecamatan yang dibentuk untuk
membantu atau melaksanakan sebagian tugas camat. Pada Dinas Daerah dan Badan Daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana
Teknis (UPT) untuk melaksanakan sebagian kegiatan
teknis operasional dan/ atau kegiatan teknis penunjang tertentu
perangkat daerah induknya. Bupati melaksanakan tugasnya dibantu oleh staf ahli.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2016.
Peraturan ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008 tentang
Pembentu kan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Balangan dan Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 23 Tahun 2013
tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi
Pamong Praja.
Ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas
dan fungsi, serta tata kerja Perangkat Daerah dan unit kerja dibawahnya
ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
Pengaturan lebih lanjut mengenai nomenklatur staf ahli, tugas dan tata
kerja staf ahli akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
13 halaman, penjelasan 3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 14 Tahun 2012
Bahwa tempat hiburan dan berbagai kegiatan hiburan di Kabupaten Balangan berkembang dengan pesat dan terus bertambah jumlahnya berinteraksi dengan pertumbuhan penduduk dan dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terhadap pembayaran atas jasa hiburan dikenakan kewajiban pajak untuk meningkatkan pencapaian pemerataan pembangunan di daerah. Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Balangan menerbitkan Peraturan Daerah tentang Pajak Hiburan.
UU No. 2 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 jo. UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Kabupaten Balangan No. 02 Tahun 2008; Perda Kabupaten Balangan No. 03 Tahun 2008 jo. Perda Kabupaten Balangan No. 18 Tahun 2011; Perda Kabupaten Balangan No. 10 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Pajak Hiburan, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Objek dan Subjek Pajak;
3. Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak;
4. Cara Perhitungan Pajak;
5. Wilayah Pemungutan;
6. Masa Pajak dan Saat Pajak Terhutang;
7. Pembukuan/Pencatatan dan Pemeriksaan Pembukuan;
8. Penetapan Pajak;
9. Pemungutan Pajak;
Bagian Kesatu : Tata Cara Pemungutan.
Bagian Kedua : Tata Cara Pembayaran.
Bagian Ketiga : Surat Tagihan Pajak.
Bagian Keempat : Penagihan Pajak.
Bagian Kelima : Penyitaan.
10. Insentif Pemungutan;
11. Keberatan dan Banding;
12. Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif;
13. Pengembalian Kelebihan Pajak;
14. Kedaluwarsa;
15. Ketentuan Khusus;
16. Ketentuan Penyidikan;
17. Ketentuan Pidana;
18. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2012.
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 14 Tahun 2014
bahwa penanaman modal merupakan salah satu faktor penggerak perekonomian di Daerah, pembiayaan pembangunan Daerah dan penciptaaan lapangan kerja, oleh sebab itu untuk menciptakan iklim penanaman modal yang kondusif diperlukan jaminan kepastian hukum, kepastian berusaha, dan keamanan berusaha bagi penanam modal sejak proses pengurusan perizinan sampai dengan berakhirnya kegiatan penanaman modal. Berdasarkan hal tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penanaman Modal.
Dasar hukum : Pasal 18 Ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 jo. UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 45 Tahun 2008; Permendagri No. 64 Tahun 2012; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perka BKPM No. 5 Tahun 2013 jo. Perka BKPM No. 12 Tahun 2013; Perka BKPM No. 3 Tahun 2012; Perda Kabupaten Balangan No. 2 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Penanaman Modal, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Asas Dan Tujuan;
3. Kebijakan Dasar Penanaman Modal;
4. Hak, Kewajiban Dan Tanggung Jawab Penanam Modal;
5. Kewenangan Penyelenggaraan Pelayananan Penanaman Modal;
6. Penyelenggaraan Pelayanan Penanaman Modal:
Bagian Kesatu : Bidang Usaha dan Bentuk Badan Usaha Penanaman Modal
Bagian Kedua : Ruang Lingkup Pelayanan Penanaman Modal
Bagian Ketiga : Mekanisme Pelayanan Penanaman
7. Perlakukan Terhadap Penanaman Modal;
8. Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal:
Bagian Kesatu : Ruang Lingkup Pengendalian
Bagian Kedua : Pelaporan
9. Ketenagakerjaan;
10. Penyelesaian Sengketa;
11. Sanksi Administrasi;
12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2014.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendayagunaan Website Resmi di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka menunjang pengembangan dan
pelaksanaan e-Government, maka diperlukan optimalisasi
pemanfaatan situs website sebagai domain media resmi
pemerintah daerah yang berfungsi untuk menyampaikan
berbagai informasi pemerintahan kepada masyarakat. berdasarkan pertimbangan tersebut menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pendayagunaan Website Resmi dilingkungan Pemerintah
Daerah.
Dasar Hukum: UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 11 Tahun 2008; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 52 Tahun 2000; PP Nomor 61 Tahun 2010; PP Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor S
Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang
Pendayagunaan Website Resmi dilingkungan Pemerintah
Daerah, meliputi Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Perencanaan; Pembuatan dan Pengembangan Website; Konten Website; Pengendalian; Organisasi Pengelola Website; Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2018.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat