Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa arsip merupakan dokumen monumental, identitas dan jati diri bangsa sebagai memori, acuan, dan bahan pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara; bahwa untuk menjamin penyelamatan arsip sebagai sumber informasi dan mendukung penyelnggaraan administrasi pemerintahan di daerah, arsip harus dikelola, dipelihara dan dilestarikan, guna perlindungan hak keperdataan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pertanggungjawaban daerah secara komprehensif, terpadu dan berkesinambungan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (3) UU No 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, penyelenggaraan kearsipan daerah menjadi tanggung jawab pemerintahan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Kab Batang;
PAsal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 9 Tahun 1965; UU No 8 Tahun 1997; UU No 24 Tahun 2007; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 43 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 87 Tahun 1999; PP No 28 Tahun 2012; Perda Prov Jateng No 1 Tahun 2015; Perda Kab Batang No 8 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang keseluruhan penetapan kebijakan, pembinaan kearsipan, pengelolaan arsip di daerah dalam suatu sistem kearsipan yang didukung oleh SDM, prasarana dan sarana serta sumber daya lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2019.
44 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran 2019, maka perlu dilakukan Perubahan APBD Kab Batang TA 2019; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kab Batang TA 2019;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 9 Tahun 1965; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 109 Tahun 2000; PP No 24 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 3 Tahun 2007; PP No 38 Tahun 2007; PP No 39 Tahun 2007; PP No 16 Tahun 2010; PP No 71 Tahun 2010; PP No 2 Tahun 2012; PP No 8 Tahun 2016; PP No 18 Tahun 2017; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 32 Tahun 2011; Permendagri N 62 Tahun 2017; Perda Kab Batang No 1 Tahun 2008; Perda Kab Batang No 9 Tahun 2017;
Peraturan Daerah ini memuat tentang APBD Kab Batang TA 2019 yang semula berjumlah Rp1.826.466.358.456,00 bertambah sejumlah Rp78.863.676.343,58 sehingga menjadi Rp1.905.330.034.799,58 dengan rincian yang terlampir dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2019.
29 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahunn 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2018;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 9 Tahun 1965; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 24 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No71 Tahun 2010; PP No 91 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; PP No 27 Tahun 2014; PP No 2 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kab Batang No 9 Tahun 2017; Perda Kab Batang No 13 Tahun 2017; Perda Kab Batang No 8 Tahun 2018;
Peraturan Daerah ini memuat tentang LRA TA 2018 yaitu pendapatan, belanja dan pembiayaan. Memuat juga tentang Uraian LRA, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, CALK dan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2019.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kehidupan masyarakat yang tertib, tenteram, nyaman, bersih, indah dan teratur dengan dilandasi iman dan taqwa, maka perlu adanya upaya untuk menjaga dan meingkatkan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat yang selaras dengan tujuan pembangunan daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf e UU No 23 Tahun 2014 tentag Pemerintah Daerah, penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, ketentraman masyarakat merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 9 Tahun 1965; UU No 8 Tahun 1981; UU No 23 Tahun 2002; UU No 28 Tahun 2022; Uu No 38 Tahun 2004; Uu No 12 Tahun 2006; UU No 13 Tahun 2006; UU No 23 Tahun 2006; UU No 21 Tahun 2007; UU No 26 Tahun 2007; Uu No 20 Tahun 2008; UU No 10 Tahun 2009; UU No 11 Tahun 2009; Uu No 22 Tahun 2009; UU No 32 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 1 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 31 Tahun 1980; PP No 21 Tahun 1988; PP No 35 Tahun 1991; PP No 34 Tahun 2006; PP No 43 Tahun 2014; PP No 103 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 2018; Perpres No 74 Tahun 2013; Perda Prov Jateng No 4 Tahun 2019; Perda Kab Batang No 7 Tahun 2011; Perda Kab Batang No 1 Tahun 2010; Perda Kab Batang No 6 Tahun 2011; Perda Kab Batang No 12 Tahun 2013; Perda Kab Batang No 2 Tahun 2014; Perda Kab Batang No 4 Tahun 2014; Perda Kab Batang No 6 Tahun 2014; Perda Kab Batang No 10 Tahun 2014; Perda Kab Batang No 57 Tahun 2014; Perda Kab Batang No 2 Tahun 2015; Perda Kab Batang No 9 Tahun 2016; Perda Kab Batang No 1 Tahun 2017; Perda Kab Batang No 2 Tahun 2017;
Peraturan Daerah in mengatur tentang tertib jalan, angkutan jalan dan angkutan sungai, tertib jalur hijau, taman dan tempat umum, tertib sungai, saluran, kolam dan lepas pantai, tertib lingkungan, tertib tempat dan usaha tertentu, tertib bangunan, tertib sosial, tertib administrasi kependudukan, tertib pariwisata, tertib minuman beralkohol, tertib kesehatan, tertib tempat hiburan dan keramaian, pelacuran, tertib pedagang kaki lima, tertib peran serta masyarakat, tertib parkir, tertib pembantuan, pengawasan dan penegakan hukum, sanksi administrasi, ketentuan penyidikan, dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2019.
42 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
bahwa penyandang disabilitas di Kabupaten Batang merupakan warga negara yang memiliki hak, kewajiban peran dan kedudukan yang sama berdasarkan Undang-Undang Dasra Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; bhwa dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara Penyandang Disabilitas masih mengalami berbagai bentuk diskriminasi sehingga hak-hakna belum terpenuhi, maka perlu medapatkan perlindungan dan pelayanan secara optimal sehingga penyandang disabilitas dapat amndiri dan berpartisipasi sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyandang Disabilitas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 9 Tahun 1965; UU No 39 Tahun 1999; UU No 13 Tahun 2003; UU No 20 Tahun 2003; UU No 11 Tahun 2009; UU No 22 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 19 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 8 Tahun 2016; PP No 21 Tahun 1988; PP No 27 Tahun 2019; Perda Prov Jateng No 11 Tahun 2014; Perda Kab Batang No 4 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas dan tujuan, ragam penyandang disabilitas, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, komite perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2019.
36 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Pengendalian Tuberkulosis
ABSTRAK:
bahwa perkembangan penyakit Tuberkulosis tidak mengenal batas wilayah, usia, status sosial dan jenis kelamin sehingga perlu dilakukan pencegahan danpengendalian agar kesehatan yang merupakan hak asasi manusia terpenuhi; bahwa pencegahan dan pengendalian Tuberkulosis harus diselenggarakan secara terpadu, komprehensif dan berkesinambungan serta melibatkan semua pihak yang terkait; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 67 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Tuberkulosis, Pemerintah Daerah bertanggung jawab menyelenggaraka penanganan Tuberkulosis; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan pengendalian tuberkulosis;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 9 Tahun 1965; UU No 4 Tahun 1984; UU No 29 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU N 23 Tahun 2014; Uu No 36 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 40 Tahun 1991; PP No 46 Tahun 2014; PP No 66 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; PP No 2 Tahun 2018; Perda Prov Jateng No 11 Tahun 2013;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ruang lingkup, prinsip dan tugas, kebijakan dan strategi, kegiatan pencegahan dan pengendalian, sumber dana, sistem informasi, koordinasi, jejaring kerja dan kemitraan, peran serta masyarakat, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan, pelaporan dan evaluasi, larangan, ketentuan penyidikan, dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2019.
22 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 22 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
bahwa guna mendukung upaya peningkatan kemudahan dalam berusaha di Kabupaten Batang dan sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 22 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 22 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 22 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 9 Tahun 1965; UU No 8 Tahun 1981; UU No 28 Tahun 2002; UU No 28 Tahun 2009; U No 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 27 Tahun 1983; PP No 21 Tahun 1988; Permendagri No 19 Tahun 2017; Perda Kab Batang No 22 Tahun 2011; Perda Kab Batang No 2 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Pasal 1 angka 3 diubah, angka 16 danangka 17 dihapus; ketentuan Pasal 3 huruf b dihapus; ketentuan ayat (3) huruf d Pasal 7 diubah; ketentuan ayat (2) Pasal 9 diubah; ketentuan BAB II Bagian Kedua dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2019.
10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2019
PERDA Kab. Batang No. 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2011
PERDA Kab. Batang No. 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
PERDA Kab. Batang No. 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 22 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
PERDA Kab. Batang No. 9 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 11 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 13 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 14 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 15 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 16 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 17 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 18 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 19 Tahun 2011
bahwa pajak daerah merupakan sumber pendapatan d=asli daerah yang penting untuk membiayai penyelnenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan; bahwa ketentuan tentang Pajak Daerah sebagaimana diatur dalam Perda No 1 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah, Perda No 11 Tahun 2010 tentang Pajak Restoran, Perda No 2 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, Perda No 12 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel, Perda No 13 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan, Perda No 14 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame, Perda No 15 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan, Perda No 16 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Perda No 17 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir, Perda No 18 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir, Perda No 18 Tahun 2011 tentang Pajak Sarang Burung walet, Perda No 19 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah serta memudahkan perumusan pengaturan, perlul membentuk peraturan daerah yang mengatur secara keseluruhan jenis pajak daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Perda tentang Pajak Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 8 Tahun 1981; UU No 6 Tahun 1983; Uu No 19 Tahun 1997; UU No 14 Tahun 2002; UU No 17 Tahun 2003; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 27 Tahun 1983; PP No 21 Tahun 1988; PP no 58 Tahun 2005; PP No 69 Tahun 2010; PP No 55 Tahun 2016; Perda Kab Batang No 2 Tahun 2015; Perda Kab Batang No 9 Tahun 2017;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang jenis pajak, pemungutan, tata cara pembayaran dan penagihan, keberatan dan banding, pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak, pembukuan dan pemeriksaan, ketentuan khusus, penyidikan, sanksi administrasi, ketentuan pidana, insentif pemungutan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 11 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 13 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 14 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 15 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 16 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 17 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 18 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 19 Tahun 2011,
54 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi dan Tanda Daftar Usaha Perseorangan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi dan Tanda Daftar Usaha Perseorangan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 9 Tahun 1965; UU No 23 Tahun 2014; UU No 2 Tahun 2017; PP No 21 Tahun 1988; PP No 28 Tahun 2000; PP No 29 Tahun 2000; PP No 30 Tahun 2000; PP No 24 Tahun 2018;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas, maksud dan tujuan, usaha jasa konstruksi, izin usaha jasa konstruksi, tanda daftar usaha perseorangan, hak dan kewajiban, laporan pertanggungjawaban perangkat daerah, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif, sistem informasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2019.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi (Lembaran Daerah Kabupaten Batang Tahun 2003 Nomor 20 Seri E Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batng Nomor 15 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Pearturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Ijin Usaha Jasa Konstruksi (Lembaran Daerah Kab Batang Tahun 2005 Nomor 15 Seri E Nomor 7) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
22 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terdapat beberapa kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten yang beralih menjadi kewenangan Daerah Provinsi sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Barang perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Batang;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 9 Tahun 1965; UU No 28 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2002; UU No 20 Tahun 2003; UU No 14 Tahun 2005; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 8 Tahun 2016; PP No 21 Tahun 1988; PP No 19 Tahun 2005; PP No 47 Tahun 2008; PP No 48 Tahun 2008; PP No 74 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2010; Perpres No 87 Tahun 2017; Perda Prov Jateng No 4 Tahun 2012; Perda Kab Batang No 3 Tahun 2013;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Pasal 1 angka 6, angka 9, angka 10 diubah, serta angka 23, angka 25, angka 26, angka 27, angka 28, angka 29, angka 30, angka 31, angka 33, angka 36, dan angka 38 dihapus; ketentuan ayat (2) Pasal 5 diubah; ketentuan ayat (3) Pasal 6 diubah; ketentuan Pasal 9 ayat (2) huruf h dihapus dan ayat (4) diubah; ketentuan ayat (1) huruf c dan huruf d dihapus, dan ayat (3) Pasal 10 diubah; Pasal 11 dihapus; Pasal 23 dihapus; Pasal 24 dihapus; Pasal 25 dihapus; Pasal 26 dihapus; Pasal 27 dihapus; Pasal 28 dihapus; Pasal 29 dihapus; Pasal 30 dihapus; ketentuan Pasal 31 diubah; ketentuan ayat (1) dan ayat (4) Pasal 37 diubah, serta ayat (3) dihapus; ketentuan ayat (2) Pasal 38 diubah; ketentuan ayat (1) Pasal 52 diubah; ketentuan ayat (1) Pasal 53 diubah; ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 57 diubah; ketentuan ayat (1), ayat (7), dan ayat (8) Pasal 58 diubah, serta ayat (6) ditambahkan 1 huruf yaitu huruf k, dan ditambahkan 1 ayat yaitu ayat (9); ketentuan Pasal 67 ditambahkan 1 ayat yaitu ayat (3); ketentuan ayat (1) huruf i dan ayat (4) Pasal 68 diubah; ketentuan Pasal 69 diubah; diantara ayat (3) dan ayat (4) Pasal 77 disisipkan 1 ayat yakni ayat (3a) dan ayat (5) diubah; ketentuan ayat (1) Pasal 88; ketentuan ayat (1) dan ayat (4) Pasal 92; ketentuan Pasal 111 ditambah ayat (3).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2019.
23 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat