Peraturan Daerah ini mengatur tentang ruang lingkup, prinsip dan tugas, kebijakan dan strategi, kegiatan pencegahan dan pengendalian, sumber dana, sistem informasi, koordinasi, jejaring kerja dan kemitraan, peran serta masyarakat, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan, pelaporan dan evaluasi, larangan, ketentuan penyidikan, dan ketentuan pidana.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat