Peraturan Daerah in mengatur tentang tertib jalan, angkutan jalan dan angkutan sungai, tertib jalur hijau, taman dan tempat umum, tertib sungai, saluran, kolam dan lepas pantai, tertib lingkungan, tertib tempat dan usaha tertentu, tertib bangunan, tertib sosial, tertib administrasi kependudukan, tertib pariwisata, tertib minuman beralkohol, tertib kesehatan, tertib tempat hiburan dan keramaian, pelacuran, tertib pedagang kaki lima, tertib peran serta masyarakat, tertib parkir, tertib pembantuan, pengawasan dan penegakan hukum, sanksi administrasi, ketentuan penyidikan, dan ketentuan pidana.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat