Peraturan Daerah ini memuat tentang APBD Kab Batang TA 2019 yang semula berjumlah Rp1.826.466.358.456,00 bertambah sejumlah Rp78.863.676.343,58 sehingga menjadi Rp1.905.330.034.799,58 dengan rincian yang terlampir dalam Lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat