Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 107, BD.2017/No. 107 Seri E Nomor 84
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah
Kbupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2011
tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan
Umum telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo
Nomor 54 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9
Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi
Jalan Umum; b. bahwa sejalan dengan Perkembangan keadaan,
khusus berubahnya area Parkir di tepi jalan umum,
maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada
huruf a sudah tidak sesuai lag dengan keadaan
sehingga perlu ditinjau kembali dengan menerbitkan
Peraturan yang baru; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo
Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan
Parkir di Tepi Jalan Umum;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi
Jalan Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun 2011 Nomor 9);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 22
Tahun 2016 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2016 Nomor 22);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Setiap kendaraan yang Parkir di Tepi Jalan Umum, dikenakan
Retribusi sesuai dengan tarif yang dan dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 41 Tahun 2016 tentang Peninjauan
Kembali Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 54 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2011, dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 80 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, BD.2017/No. 80 Seri E Nomor 62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dan Inovasi Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka peningkatan kualitas
pelayanan publik secara berkelanjutan, maka perlu
dilakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan
pelayanan publik;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30
ayat (2) huruf c Peraturan Bupati Purworejo Nomor
46 Tahun 20176 tentang Penyelenggaraan
Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Purworejo, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Purworejo tentang Pedoman Survei
Kepuasan Masyarakat terhadap Penyelenggaraan
Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Purworejo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25
Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5357);
6. Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan
Aparatur Negara Nomor: 63/KEP/M.PAN/7/2003
tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan
Pelayanan Publik;
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor
15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar
Pelayanan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 615);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Setiap penyelenggara pelayanan publik wajib melaksanakan Survei
Kepuasan Masyarakat (SKM) paling sedikit 1 (satu) kali setahun. Setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menyajikan paling sedikit
1 (satu) inovasi Pelayanan Publik di lingkup tugasnya secara berkala
minimal 1 (satu) kali setahun
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2017.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD No. 7/ 2017 Seri E Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD, Belanja Penunjang Kegiatan DPRD, Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2005 Nomor 1), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2007 Nomor 8), sepanjang mengatur mengenai hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD No. 13/ 2017 Seri B Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kebupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Kabupaten Purworejo telah menerbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan dan sejalan dengan perkembangan hukum khususnya dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 52/PUU–IX/2011, yang menyatakan bahwa kata “golf” dalam Pasal 42 ayat (2) huruf g Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, dan untuk menindaklanjuti Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor: 180/111 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo, maka Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan perlu diubah sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Pasal 5;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2017.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2017/No. 14 Seri E Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan kepastian
hukum dan tertib administrasi dalam pengelolaan
keuangan desa, telah diterbitkan Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Desa sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan
Bupati Purworejo Nomor 60 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Purworejo
Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Desa; b. bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan dan
adanya penataan organisasi Perangkat Daerah di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo yang
berakibat pada berubahnya Perangkat Daerah yang
menangani pengelolaan keuangan · Desa, maka
beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati
Purworejo sebagaimana dimaksud pada huruf a
sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu diubah; c, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada. huruf a clan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 16
Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Desa;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: I. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam
lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679J;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 ten tang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539), sebagaimana diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2104 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa [Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
2093);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2015 Nomor 17), yang telah
diubah beberapa kali dengan Peraturan Bupati Purworejo:
a. Nomor 22 Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
2016 Nomor 22);
b. Nomor 60 Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
2016 Nomor 60).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2017.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2015 Nomor 17), yang telah
diubah beberapa kali dengan Peraturan Bupati Purworejo:
a. Nomor 22 Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
2016 Nomor 22);
b. Nomor 60 Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
2016 Nomor 60).
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 112 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 112, bd.2017/No. 112 Seri E Nomor 90
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam upaya meningkatkan indeks
pembangunan manusia Indonesia, pemerintah telatr
melaksanakan program pembinaan perilaku hidup
bersih dan sehat yang ditujukan untuk meningkatkan
dera.iat kesehatan masyarakat;
b. bahwa untuk melaksanakan program pembinaan
perilaku hidup bersih dan sehat di daerah diperlukan
pedoman yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. batrwa sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri
Kesehatan Nomor 2269 /Menkes/per lKll20ll tentang
Pedoman Perilaku Hidup Bersih dan sehat, Pemerintah
Kabupaten berwenang menetapkan kebirjakarr
koordinatif dan pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan
Sehat di semua tatanan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat di
Kabupaten Purworejo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Tengah; 3.Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah
Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3237);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
2269 /Menkes/ per /XI / 2011 tentang Pedoman Perilaku
Hidup Bersih dan sehat;
Materi Pokok Perbup ini adalah: Maksud diterbitkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk memberikan
pedoman bagi semua pemangku kepentingan dalam rangka Pembinaan
PHBS di Tatanan Rumah Tangga, Tatanan institusi pendidikan,
Tatanan tempat kerja, Tatanan Institusi dan Tatanan Fasilitas Kesehatan
sehingga mampu menjaga, meningkatkan dan melindungi
kesehatannya dari gangguan ancaman penyakit.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
48 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 44 Tahun 2017
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganKoperasi, UMKM
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Purworejo No. 119 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 59 Tahun 2012 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Pengaturan Tempat Dan Usaha Serta Pembinaan Pedagang Kaki Lima
PERUBAHAN -PETUNJUK-PELAKSANAAN-PENGATURAN-TEMPAT-DAN-USAHA-SERTA-PEMBINAAN-PEDAGANG-KAKI-LIMA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2017/No. 44 Seri E Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 59 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pengaturan Tempat dan Usaha serta Pembinaan Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk memberikan ped.oman dalam rangka
pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Purworejo Nomor 2 Tahun 2008 tentang
Pengaturan Tempat dan Usaha serta Pembinaan
Pedagang Kaki Lima, telah diterbitkan Peraturan
Bupati Purworejo Nomor 59 Tahun 2012 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2008 tentang
Pengaturan Tempat dan Usaha Serta Pembinaan
Pedagang Kaki Lima; b. bahwa sehubungan dengan pelaksanaan
revitalisasi Kawasan Alun-alun Kota Purworejo,
maka penetapan Alun-alun Kota Purworejo sebagai
lokasi usaha pedagang kaki lima perlu ditinjau
kembali, sehingga Peraturan Bupati sebagaimana
dimaksud pada huruf a perlu diubah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 59 Tahun
2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2008
tentang Pengaturan Tempat dan Usaha Serta
Pembinaan Pedagang Kaki Lima;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun
2012 tentang Pedoman Penataan dan Pemberdayaan
Pedagang Kaki Lima;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2
Tahun ·2008 tentang Pengaturan Tempat dan Usaha
serta Pembinaan Pedagang Kaki Lima (Lembaran
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2008 Nomor 2);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Purworejo Nomor 59
Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pengaturan Tempat
dan Usaha Serta Pembinaan Pedagang Kaki Lima (Berita Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2012 Nomor 59 Seri E Nomor 59),
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 59
Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pengaturan Tempat
dan Usaha Serta Pembinaan Pedagang Kaki Lima (Berita Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2012 Nomor 59 Seri E Nomor 59)
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 111 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 111, BD.2017/No. 111 Seri E Nomor 89
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisa Standar Belanja
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk menjamin usulan kegiatan Perangkat
Daerah merupakan kegiatan yang ekonomis, efisien
dan efektif, perlu dilakukan Analisa Standar Belanja
terhadap usulan kegiatan;
b. bahwa untuk memberikan pedoman dan acuan
pelaksanaan Analisa Standar Belanja sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu mengatur Analisa
Standar Belanja dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan. huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisa
Standar Belanja;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Unclang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repubt[
Indonesia Tahun 2OL4 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9. Tahun 20 15
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2OI4 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 56791; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 20Os
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 20OS Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011;
Materi Pokok Perbup ini adalah: Standar Belanja dimaksudkan sebagai pedoman bagi SKPD dalam
menentukan besaran alokasi belanja tertinggi kegiatan berdasarkan
aktivitas ASB, komponen aktivitas, rician komponen, volume dan
unit kegiatan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran Penerapan standar Belanja bertujuan untuk meningkatkan
efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas anggaran belanja dalam
perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian dengan pembakuan
aktivitas ASB, komponen aktivitas, rician komponen, volume dan
unit kegiatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 93 Tahun 2017 tentang Analisis Standar Belanja
(Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2017 Nomor 93 Seri E
Nomo 73), dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak
bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Bupati ini.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD No.107/ 2017 Seri E Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Air Tanah
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan landasan hukum bagi Pemerintah Daerah dalam melakukan pengelolaan air tanah secara menyeluruh, terpadu dan berwawasan lingkungan, Pemerintah Kabupaten Purworejo telah menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Air Tanah. Bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kabupaten/ Kota tidak lagi memiliki kewenangan dalam pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang air tanah. bahwa dengan terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUUX/2013 yang menyatakan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air tidak memiliki hukum mengikat, maka Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Air Tanah yang dibuat berdasarkan undang-undang tersebut perlu ditinjau kembali.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tetang Pengairan. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Peraturan daerah tentang pencabutan peraturan daerah kabupaten purworejo nomor 5 tahun 2013 tentang pengelolaan air tanah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Desember 2017.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 38 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2017/No. 2 Seri E Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 38 Tahun 2016 tentang Tata Cara Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. ba.hwa dalam rangka memberikan pedoman dalarn
pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo, telah
diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor
38 Tahun 2016 tentang Tata Cara Seleksi Terbuka
Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi PrataJna di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo;
b. bahwa dengan adanya perubahan kebijakan serta
dalam rangka evaluasi untuk meningkatkan
efektivitas dan efisiensi pelakeanaan seleksi terbuka
pengisian jabatan pimpinan tinggi prataJna di
linglrungan Pemerintah Kabupaten Purworejo, maka
beberapa ketentuan dalam Pecaturan Bupati
Purworejo sebagaimana dimaksud pada huruf a
perlu diubah;
c. ba.hwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Pecaturan Bupati tentang Peruba.han
Atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2016
tentang Tata Cara Seleksi Terbuka Pengisian
Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Purworejo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Tengah; 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun
2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan
Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan
Instansi Pemerintah;
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah ketentuan ayat (1) Pasal 5 dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor
38 Tahun 2016 tentang Tata Cara Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan
Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Purworejo (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2016 Nomor 38
Seri E Nomor 33)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan yang Dicabut/Diubah adalah: Peraturan Bupati Purworejo Nomor
38 Tahun 2016 tentang Tata Cara Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan
Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Purworejo (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2016 Nomor 38
Seri E Nomor 33)
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat