TATA-CARA-SELEKSI-TERBUKA-PENGISIAN-JABATAN-PIMPINAN-TINGGI-PRATAMA-DI-LINGKUNGAN-PEMERINTAH-KABUPATEN-PURWOREJO
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2017/No. 2 Seri E Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 38 Tahun 2016 tentang Tata Cara Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. ba.hwa dalam rangka memberikan pedoman dalarn
pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo, telah
diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor
38 Tahun 2016 tentang Tata Cara Seleksi Terbuka
Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi PrataJna di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo;
b. bahwa dengan adanya perubahan kebijakan serta
dalam rangka evaluasi untuk meningkatkan
efektivitas dan efisiensi pelakeanaan seleksi terbuka
pengisian jabatan pimpinan tinggi prataJna di
linglrungan Pemerintah Kabupaten Purworejo, maka
beberapa ketentuan dalam Pecaturan Bupati
Purworejo sebagaimana dimaksud pada huruf a
perlu diubah;
c. ba.hwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Pecaturan Bupati tentang Peruba.han
Atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2016
tentang Tata Cara Seleksi Terbuka Pengisian
Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Purworejo;
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Tengah; 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun
2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan
Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan
Instansi Pemerintah;
- Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah ketentuan ayat (1) Pasal 5 dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor
38 Tahun 2016 tentang Tata Cara Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan
Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Purworejo (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2016 Nomor 38
Seri E Nomor 33)
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
- Peraturan yang Dicabut/Diubah adalah: Peraturan Bupati Purworejo Nomor
38 Tahun 2016 tentang Tata Cara Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan
Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Purworejo (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2016 Nomor 38
Seri E Nomor 33)
- 4 Halaman
|