Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Pasal 15, BAB V dan penyisipan Pasal 24A, Paal 24B, Pasal 24C, Pasal 24D, Pasal 24E, Pasal 24F, Pasal 24G, Pasal 24H, Pasal 24I, Pasal 24J, Pasal 24K, Pasal 24L, Pasal 24M.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat