Materi Pokok Perbup ini adalah: Maksud diterbitkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk memberikan pedoman bagi semua pemangku kepentingan dalam rangka Pembinaan PHBS di Tatanan Rumah Tangga, Tatanan institusi pendidikan, Tatanan tempat kerja, Tatanan Institusi dan Tatanan Fasilitas Kesehatan sehingga mampu menjaga, meningkatkan dan melindungi kesehatannya dari gangguan ancaman penyakit.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat