Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2015 Nomor 17), yang telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Bupati Purworejo: a. Nomor 22 Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2016 Nomor 22); b. Nomor 60 Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2016 Nomor 60).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat