KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA KECAMATAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 87, BD.2016/No. 87 Seri D Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan
di Lingkungan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan
Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Purworejo, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan di Lingkungan
Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan di Lingkungan
Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2016.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 95 Tahun 2016
UNIT PELAKSANA TEKNIS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG WILAYAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 95, BD.2016/No. 95 Seri D Nomor 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Wilayah pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Wilayah pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Wilayah pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2016.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 27 Tahun 2016
APBDPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Purworejo No. 48 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban, Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Bidang Pendidikan, Kepemudaan Dan Olahraga Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
PERBUP Kab. Purworejo No. 28 Tahun 2021 tentang Tata Cara. Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan, Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Bidang Pangan, Pertanian, Kelautan Dan Perikanan Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
PERBUP Kab. Purworejo No. 24 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan, Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Bidang Komunikasi Dan Informatika, Statistik Dan Persandian Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
PERBUP Kab. Purworejo No. 166 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban, Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Bidang Pekerjaan Umum Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Kabupaten Purworejo
PERBUP Kab. Purworejo No. 163 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban, Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Bidang Kebudayaan Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Kabupaten Purworejo
PERBUP Kab. Purworejo No. 162 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban, Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Bidang Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Purworejo No. 31 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 108 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Peraturan Bupati Purworejo Nomor 108 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
Mengubah :
PERBUP Kab. Purworejo No. 43 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 108 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
PERBUP Kab. Purworejo No. 108 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN, MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH - PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PURWOREJO NOMOR 108 TAHUN 2013
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2016/No. 27 Seri E Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 108 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa guna memberikan pedoman dalam pemberian Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo, telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 108 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 43 Tahun 2015; bahwa dengan terjadinya perkembangan keadaan dan tingkat kebutuhan serta perubahan peraturan perundang-undangan di bidang hibah dan bantuan sosial, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a, sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dilakukan perubahan kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 108 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggung jawaban dan Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 108 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggung jawaban dan Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2016.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PURWOREJO NOMOR 108 TAHUN 2013
50 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 44 Tahun 2016
PENYAMPAIAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2016/No. 44 Seri E Nomor 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa sesual ketentuan Pasal 5 angka 3 Undang-
Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, setiap
Penyelenggara Negara berkewajiban untuk
melaporkan dan mengumumkan kekayaannya
sebelum dan setelah menjabat; bahwa dalam rangka mc:ngefek:tifkao kewajiban
.pelaporan kekayaan sebagaimana dimabud pada
huruf a serta untuk memperkuat lmmitmen
dalam pencegahan korupsi, kolusi, dan
nepotisme, perlu menyusun dan mengatur
penyampaian laporan harta kekayaan bagi penyelenggara Negara di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Purworejo yang ditetapkan dengan
Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbanpn sebep.imsoa
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penyampaian Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2016.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 51 Tahun 2016
PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2016/No. 51 Seri E Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa da1aJn rangka mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, bersih dan bebas dari korupsi,
kolusi dan nepotisme serta untuk meningkatkan
pencegahan dan pemberantasan tindak pKlana
korupsi di tingkungan Pemerintah Kabupaten
Purworejo, perlu dilaksanakan pengendalian
terhadap pemberian dan penerimaan gratiflkasi; bahwa dalam rangk.a memberikan acuan dalam
pelaksanaan pengendalian gratifikasi sebagaimana
dimaksud pada huruf a perlu disusun dan diatur
pedoman pengendalian gratitikasi di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Punrorejo yang ditetapkan
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasatkan pertimbangan sehagaimana
dimaksud pe.da huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo;
PasaJ 18 ayat (6) Undeng-Undang Dasar Negara Republik Jndonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 31 Tuhun 1999;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2016.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 74 Tahun 2016
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN, PENCATATAN SIPIL, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BD.2016/No. 74 Seri D Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Purworejo, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil,
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2016.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2016/No. 11 Seri E Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kepastian
hukwn dan tertib admlnistrasi serta memberikan
pedoman bagi Pemerintah Daerah dan Pemerintah
Desa dalam pengelolaan Dana Desa, telah
diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 46.
Tahun 2014 tentang Pedoman Pengclolaan Dana
Desa, sebagaimana teiah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Bupa.ti Purworejo Nomor
23 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 46 Tahun 2014
tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa; bahwa dengan bedakunya Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 247/PMK.07/2015 tentang Tata
Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan,
Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa dan Peraturan
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015 tentang
Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa, maka
Peraturan Bupati sebagaunana dimaksud pada
huruf a, sudah tidak sesuai sehingga perlu diganti
dengan menyusun kembali Peraturan Bupati yang
baru; bahwa berdasarkan pcrtimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pengelolaan Dana Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nornor 13 Tahun 1950; Undang·Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang·Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Mentcri Keuangan Nomor: 247/PMK.07 /2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No111or 21 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2016.
29 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2016
PERBUP Kab. Purworejo No. 37 Tahun 2016 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2016
Mengubah :
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2016
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH - ERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PURWOREJO NOMOR 47 TAHUN 2015
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2016/No. 5 Seri A Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa daJarn rangka memberikan landasan
operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
Anggaran 2016 maka telah ditetapkan Peraturan
Bupati Purworejo Nomor 4 7 Tahun 2015 tentang
Penjabaran Anggaran Pendspatan dan Bclanja
Dacrah Kabupaten Purwwejo Ta.bun Anggaran 2016t
aebaga; mana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perubahan
At.as Pera.turan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun
2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2016; bahwa dalam pelaksanaannya., Pemerintah
Kabupaten Purworejo m.enerima tambahan Bantuan
Keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
untuk m.embiayai program/ ke&iatan yang jelas
penmtukannra namun belum cukup tereedia dan/
a.tau belum dianggarkan d,uitam Angpran Pendapatan
dan Belanja Daerah, terdapat kegiatan mendcsak
lainnya yang harus segera dilabanakan serta
diperlukan pergeseran angaran antar objek belanja
dan/atau antar rincian objek belanja, sehingga.
sesuai ketentuan Paul 160 ayat (4) Peratursn
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 serta Pasal 7 Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2015 tenrang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2016, maka
Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada
huruf a perlu dilakukan perubahan kembali; bahwa berdaaarkan pertimbangan sebapiroaN.
dimaksud pada huruf a dan buruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupeti tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47
Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun Anggaran 2016;
Pa88I 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Uodang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri DaJam Negerl Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kabupat1m Purworejo Nomor 11 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2016.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun 2015.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 29 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2016/No. 29 Seri E Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 286
ayat (l) Peraturan Menteri Dalam Negert Nomor 54
Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan
Pernerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan,
Tata Cara Penyuaunan, Pengendalian, dan Evaluasi
Peleksenaen Rcncana Pemba.nguna.n Daerah dan
Pasal 78 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupa.ten
Purworejo Nomor 3 Tahun 2012 tentang Sistem
Perencariaan Pembangunan Daerah, perlu
menetapkan Pemturan Bupati tentang Perubahan
Rencana Kerja Pernerintah Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2016;
Pasal 18 ayat (61) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah K.abupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Rencana Kerja Pernerintah Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2016.
Rencana Kerja Pernerintah Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2016.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 46 Tahun 2016
pENINJAUAN KEMBALI TARIF RETRIBUSI PENJUALAN PRODUKSI USAHA DAERAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2016/No. 46 Seri E Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peninjauan Kembali Tarif Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan dasar hukum terhadap
pemungutan Retribusi Penjualan Produksi Usaha
Daerah di Kabupaten Purworejo, telah ditetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3
Tahun 2013 tentang Retribusi Penjualan Produksi
Uaaha Daerah; bahwa dengan memperhatikan perkembangan
perekonomian dan indek harga maka besamya tarif
retribusi yang telah ditetapkan dalam Peraturan
Daerah sebagaimana dimakaud pada huruf a, sudah
tidak sesuai lagi sehingga perlu dilakukan peninjauan
kembali; bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 13 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Penjualan Produk Usaha Daerah, tarif retribusi akan ditinjau ulang setidaknya setiap 3 (tiga) tahun sekali. Peninjauan ulang tersebut dilakukan untuk menetapkan besarnya tarif retribusi melalui Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimuat pada huruf a, huruf b, dan huruf c, diperlukan penetapan Peraturan Bupati tentang Peninjauan Kembali Tarif Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah;
Pasal 18 ayat (6} Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang·Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nornor 3 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Peninjauan Kembali Tarif Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2016.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat