PEDOMAN PENGELOLAAN DANA DESA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2016/No. 11 Seri E Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mewujudkan kepastian
hukwn dan tertib admlnistrasi serta memberikan
pedoman bagi Pemerintah Daerah dan Pemerintah
Desa dalam pengelolaan Dana Desa, telah
diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 46.
Tahun 2014 tentang Pedoman Pengclolaan Dana
Desa, sebagaimana teiah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Bupa.ti Purworejo Nomor
23 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 46 Tahun 2014
tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa; bahwa dengan bedakunya Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 247/PMK.07/2015 tentang Tata
Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan,
Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa dan Peraturan
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015 tentang
Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa, maka
Peraturan Bupati sebagaunana dimaksud pada
huruf a, sudah tidak sesuai sehingga perlu diganti
dengan menyusun kembali Peraturan Bupati yang
baru; bahwa berdasarkan pcrtimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pengelolaan Dana Desa;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nornor 13 Tahun 1950; Undang·Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang·Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Mentcri Keuangan Nomor: 247/PMK.07 /2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No111or 21 Tahun 2015;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2016.
- 29 hlm
|