PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH - ERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PURWOREJO NOMOR 47 TAHUN 2015
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2016/No. 5 Seri A Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK: |
- bahwa daJarn rangka memberikan landasan
operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
Anggaran 2016 maka telah ditetapkan Peraturan
Bupati Purworejo Nomor 4 7 Tahun 2015 tentang
Penjabaran Anggaran Pendspatan dan Bclanja
Dacrah Kabupaten Purwwejo Ta.bun Anggaran 2016t
aebaga; mana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perubahan
At.as Pera.turan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun
2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2016; bahwa dalam pelaksanaannya., Pemerintah
Kabupaten Purworejo m.enerima tambahan Bantuan
Keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
untuk m.embiayai program/ ke&iatan yang jelas
penmtukannra namun belum cukup tereedia dan/
a.tau belum dianggarkan d,uitam Angpran Pendapatan
dan Belanja Daerah, terdapat kegiatan mendcsak
lainnya yang harus segera dilabanakan serta
diperlukan pergeseran angaran antar objek belanja
dan/atau antar rincian objek belanja, sehingga.
sesuai ketentuan Paul 160 ayat (4) Peratursn
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 serta Pasal 7 Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2015 tenrang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2016, maka
Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada
huruf a perlu dilakukan perubahan kembali; bahwa berdaaarkan pertimbangan sebapiroaN.
dimaksud pada huruf a dan buruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupeti tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47
Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun Anggaran 2016;
- Pa88I 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Uodang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri DaJam Negerl Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kabupat1m Purworejo Nomor 11 Tahun 2015;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2016.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2016.
- Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun 2015.
- 4 hlm
|