PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA - PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2016/No. 37 Seri A Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka memberikan landasan
operasional pelakeenean Anggaran Pendapatan dan
belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
Anggaran 2016, maka telah ditetapkan Peraturan
Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Penjabaran Anggaran Pcndapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2016,
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 14 Tahun
2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Bupati Pwworejo Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Purworeio Tahun Anggaran 2016; bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan dan
tuntutan kebutuhan, diperlukan pergeaeran
anggaran dan pelaksarsaan kegiata.n mendahului
penet.apan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggara.n 2016, sebagaj tindak 1anjut Peca.turan
Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.07 /2016 tentang
Penundaan Pcnyaluran Dana Alokasi Umum Tahun
Anggaran 2016 dan Surat Direktur Jenderal
Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan
Nomor S-579/PK/2016 tentang Penyampaian
lnformasi Kepada Daerah tentang Penghentian
Penyaluran Dana Tunjangan Profeai Guru dan
Tambahan Penghasilan Tahun Anggaran 2016,
sehingga sesuai ketentuan Pasal 160 ayat ( 4)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman PengeJolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Non19r 21 Tahun 2011 serta Paw 7 Peraturan
Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2015
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2016, maka
Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada
huruf a perlu dilakukan perubahan kembali; ba.hwa berdasarkan pertimbangan sebagalm.ana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Keempat Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47
Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun Anggaran 2016;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndoneeia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Mentcri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupeten Purworejo Nomor 11
Tahun 2015;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47
Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2016.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2016.
- Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun 2015.
- 4 hlm
|