Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 273 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 42 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Purworejo untuk tahun 2021 dan sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2021. Dokumen Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 memuat program, kegiatan, lokasi dan kelompok sasaran yang disertai indikator kinerja dan pendanaan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, yang disusun berpedoman kepada Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2016-2021 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 51 Tahun 2011
PERBUP Kab. Purworejo No. 8 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan
Alokasi Dana Desa
PERBUP Kab. Purworejo No. 63 Tahun 2012 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa
PERBUP Kab. Purworejo No. 42 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa
PERBUP Kab. Purworejo No. 4 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan
Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2011
tentang Alokasi Dana Desa, maka dalam
pelaksanaanya perlu diterbitkan Pedoman
Pengelolaan Alokasi Dana Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan
Alokasi Dana Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 36 Tahun 2011; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 46 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, pengelolaan ADD, penyaluran ADD, penggunaan ADD, perubahan penggunaan ADD, pertanggungjawaban dan pelaporan, pembinaan dna pengawasan, sanksi, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2011.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 8 Tahun 2011 dicabut.
17 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 51 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2009/No.47 Seri E Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran Bagi Warga Negara Indonesia Yang Pelaporan Kelahirannya Melampaui Tenggang Waktu Lebih Dari 1 (Satu) Tahun
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, pelaporan kelahiran yang melampaui batas waktu 1 (satu) tahun, dapat dilaksanakan setelah mendapatkan Penetapan Pengadilan dan terhadap pelaporan kelahiran yang melampaui batas waktu tersebut dikenai sanksi denda paling banyak Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah); bahwa sesuai isi Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 474.1/1274/SJ tanggal 11 Juni 2007 ditegaskan, dalam masa transisi berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 dapat diberikan dispensasi pelayanan pencatatan kelahiran yang diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa Peraturan Bupati Purworejo Nomor 20 Tahun 2007 tentang Dispensasi Pelayanan Akta Kelahiran Bagi Warga Negara Indonesia yang Pelaporan Kelahirannya Melampaui Tenggang waktu Lebih dari 1 (satu) tahun telah berakhir masa berlakunya pada tanggal 4 September 2008; bahwa sesuai isi Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 472.11/2945/SJ tanggal 10 Agustus 2009, dalam upaya
mendorong pencapaian Rencana Strategis 2011 Semua Anak Indonesia Tercatat Kelahirannya dan untuk optimalisasi pelayanan pencatatan kelahiran, maka diberikan perpanjangan masa dispensasi pelayanan pencatatan kelahiran sampai dengan Bulan Desember 2010; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perpanjangan Masa Dispensasi
Pel ayanan Pencatatan Kelahiran bagi Warga Negara Indonesia yang Pelaporan Kelahirannya Melampaui Tenggang Waktu Lebih dari 1 (satu) Tahun;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 30 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang dispensasi pelayanan pencatatan kelahiran berupa pembebasan persyaratan Penetapan Pengadilan bagi yang pencatatan kelahirannya terlambat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2009.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 51 Tahun 2016
PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2016/No. 51 Seri E Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa da1aJn rangka mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, bersih dan bebas dari korupsi,
kolusi dan nepotisme serta untuk meningkatkan
pencegahan dan pemberantasan tindak pKlana
korupsi di tingkungan Pemerintah Kabupaten
Purworejo, perlu dilaksanakan pengendalian
terhadap pemberian dan penerimaan gratiflkasi; bahwa dalam rangk.a memberikan acuan dalam
pelaksanaan pengendalian gratifikasi sebagaimana
dimaksud pada huruf a perlu disusun dan diatur
pedoman pengendalian gratitikasi di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Punrorejo yang ditetapkan
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasatkan pertimbangan sehagaimana
dimaksud pe.da huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo;
PasaJ 18 ayat (6) Undeng-Undang Dasar Negara Republik Jndonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 31 Tuhun 1999;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2016.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 51 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2013/No.51 Seri E Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaaan dan Perkotaan, Bupati dapat memberikan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaaan dan Perkotaan; bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 26 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, tata cara pengurangan Pajak sebagaimana dimaksud pada huruf a, diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdesarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengurangan Pajak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaaan dan Perkotaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pertimbangan Pengurangan
Bab III Besaran Pengurangan
Bab IV Tata Cara Permohonan Pengurangan
Bab V Persyaratan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2013.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 51 Tahun 2021
HIBAH BERUPA BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK - TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN, MONITORING DAN EVALUASI
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 Nomor 51 Seri E Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan, Monitoring Dan Evaluasi Hibah Berupa Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang pencapaian sasaran program, kegiatan dan sub kegiatan Pemda dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di bidang politik, Pemda dapat memberikan hibah berupa bantuan keuangan kepada partai politik dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat serta sesuai kemampuan keuangan daerah; bahwa untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efisien, efektif, akuntabel dan transparan dalam rangka pemberian hibah berupa bantuan keuangan kepada partai politik dari APBD, diperlukan mekanisme pemberian dan pengelolaan hibah berupa bantuan keuangan kepada partai politik; bahwa Perbup Purworejo No 71 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pencairan Bantuan kepada Parpol sudah tidak sesuai dengan Permendagri No 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan keuangan Daerah; bahwa untuk memberikan pedoman dan dasaar hukum dalam pemberian dan pengelolaan hibah berupa bantuan keuangankepada partai politik dari APBD serta untuk melaksanakan ketentuan dalam Permendagri No 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, diperlukan pengaturan yang ditetapkan dengan perbup; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan evaluasi hibah berupa bantuan keuangan kepada Parpol dari APBD Kab Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 5 Tahun 2009; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 36 Tahun 2018; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perda Kab Purworejo No 15 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kriteria bantuan keuangan partai politik, perhitungan bantuan keuangan partai politik, penganggaran, pengajuan bantuan keuangan partai politik, verifikasi kelengkapan administrasi, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2021.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 71 Tahun 2017 dicabut.
20 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 52 Tahun 2021
APBDPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Purworejo No. 68 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
HIBAH BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT - TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN, MONITORING DAN EVALUASI
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 Nomor 52 Seri E Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan, Monitoring Dan Evaluasi Hibah Bidang Kesejahteraan Rakyat Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang pencapaian sasaran program, kegiatan dan sub kegiatan Pemda dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di bidang kesejahteraan rakyat, Pemda dapat memberikan hibah dari APBD dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas danmanfaat untuk masyarakat serta sesuai kemampuan keuangan daerah; bahwa beberapa ketentuan dalam Perbup Purworejo No 35 Tahun 2021 tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, monitoring dan evaluasi hibah bidang kesejahteraan rakyat dari APBD Kab Purworejo Tahun2 021, tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan sehingga perlu diubah; bahwa untuk memberikan landasan hukum perubahan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, diperlukan pengaturan yang ditetapkan dengan Perbup; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang perubahan atas Perbup Purworejo No 35 Tahun 2021 tentang tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Hibah Bidang Kesejahteraan Rakyat dari APBD Kab Purworejo TA 2021;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perda Kab Purworejo No 13 Tahun 2020; Perda Kab Purworejo No 15 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada angka 6, angka 7, angka 8, angka 9 dan angka 10 Pasal 1, ayat (1) huruf d Pasal 3, ayat (6) Pasal 4 dan penambahan ayat (7) Pasal 4, penyisipan Pasal 5A, perubahan huruf b dan huruf c Pasal 6, ayat (1) dan ayat (3) huruf d Pasal 7 serta penambahan ayat (6), perubahan ayat (2) huruf e dan huruf h, ayat (7) dan ayat (10) Pasal 8, perubahan ayat (1) Pasal 10, ayat (1) dan ayat (2) Pasal 12, perubahan ayat (2) Pasal 13, ayat (3) Pasal 16, ayat (2), ayat (6), ayat (7), ayat (8) dan ayat (9) Pasal 17, perubahan ayat (1) Pasal 18, perubahan ayat (3) dan ayat (4) Pasal 20 dan penambahan ayat (6) dan ayat (7), perubahan huruf d Pasal 24, perubahan Pasal 25, penghapusan Bab IX, penyisipan Bab IXA, penghapusan Pasal 29 dan perubahan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2021.
Peraturan Bupati purworejo Nomor 35 Tahun 2021 diubah.
43 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 52 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2009/No.48 Seri E Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Kompensasi bagi Sekretaris Desa yang Tidak Memenuhi Persyaratan Untuk Diangkat Menjadi Pegawai Negeri Sipil, Yang Diberhentikan Dengan Hormat Karena Habis Masa Jabatannya, Meninggal Dunia atau Mengundurkan Diri
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2008, dan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 141/947/PMD Tanggal 11 Maret 2009, bagi Sekretaris Desa yang tidak memenuhi persyaratan untuk
diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil yang diberhentikan dengan hormat oleh Bupati karena habis masa jabatannya, meninggal dunia atau mengundurkan diri, diberikan kompensasi; bahwa agar pemberian kompensasi sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat tepat sasaran, transparan, akuntabel dan tertib administrasi, perlu adanya pedoman dalam pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menerbitkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Kompensasi bagi Sekretaris Desa yang tidak memenuhi persyaratan untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil yang diberhentikan dengan hormat karena habis masa jabatannya, meninggal dunia atau mengundurkan diri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 19 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, penerima, persyaratan penerima dan besaran kompensasi, persyaratan dan tata cara permohonan kompensasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2009.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 52 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2013/No.52 Seri E Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan Dasar Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal, Pcmerintahan Daerah menerapkan Standar Pelayanan Minimal sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri; bahwa dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal sebagaimana dimaksud pada huruf a, khususnya dalam menyeienggarakan pelayanan di bidang pendidikan dasar, Pemcrintah Daerah perlu menyusun rencana pcncapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan Dasar; bahwa berdasarka.n pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan Dasar Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Pcraturan Pcmerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Rencana Pencapaian SPM
Bab IV Pembiayaan SPM
Bab V Pengorganisasian SPM
Bab VI Pelaporan SPM
Bab VII ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2013.
29 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 52 Tahun 2016
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2016
PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH - ERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PURWOREJO NOMOR 45 TAHUN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2016/No. 52 Seri A Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 10 Peraturan Da.erah Kabupaten Purworejo Nomor 19
Tahun 2016 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun Anggaran 2016 telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 45 Tahun 2016
tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten. Pwworejo Tahun
Anggaran 2016; bahwa dawn perkembangannya, terdapat program dan kegiatan yang pem.biayaannya bersumber dari Dana Proyek Pemerintah Daerah dan Desentralisasi (P'lD2) untuk Pernerintah Kabupaten Purworejo yang diterima setelah Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2016 ditetapkan, sehingga sesuai ketentuan Pasal 8
Perat.utan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Anggaran
Pendapat.an dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2016, Peraturan Bupati
tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
Angga.ran 2016 sehagaimana dimaksud pada huruf a. perlu diubah; dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 45 Tahun
2016 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun Anggaran 2016;
Pasal 18 ayat (61) Undang-Undang Dasar Nqara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Perturan Menteri Dala.ln Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 19 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2016.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 45 Tahun 2016.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat