Peraturan Bupati ini mengatur tentang kriteria bantuan keuangan partai politik, perhitungan bantuan keuangan partai politik, penganggaran, pengajuan bantuan keuangan partai politik, verifikasi kelengkapan administrasi, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban, monitoring dan evaluasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat