Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan tahunan daerah, Pemerintah Daerah tiap tahun wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah; bahwa sesuai ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 273 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rencana Kerja Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 merupakan dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Purworejo untuk Tahun 2-21 dan merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2016-2021. Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 digunakan sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam penyempurnaan Rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja-PD) Tahun 2021 serta digunakan sebagai pedoman dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2020.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pengelolaan Retribusi Daerah secara Online
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah serta guna mewujudkan tertib administrasi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan retribusi daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo, diperlukan sistem pengelolaan retribusi daerah mulai dari pendaftaran, penetapan, pemungutan, pembayaran, pembukuan , sampai dengan pelaporan yang dapat menampung dan menyajikan data pendapatan retribusi daerah secara tepat dan akurat; bahwa dalam rangka optimalisasi pengawasan penerimaan pendapatan retribusi daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menerapkan sistem pengelolaan retribusi daerah secara online; bahwa untuk memberikan pedoman dan landasan hukum dalam penerapan sistem pengelolaan retribusi daerah secara online sebagaimana dimaksud dalam huruf b, diperlukan pengaturan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Pengelolaan Retribusi Daerah Secara Online;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pendaftaran, Pendataan dan Penetapan
Bab III Pemungutan Retribusi
Bab IV Pembayaran Retribusi
Bab V E- Retribusi
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2020.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 43 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2012/No.43 Seri A Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa scbagai pelaksanaan ketentuan Pasal 7
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor
Tahun 2012 tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun Anggaran 2012, perlu d1tetapkan
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan
Anggaran Penclapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun Anggaran 2012 sebagai landasan
operasional pelaksanaan Perubahan APBD Kabupaten
Purworejo Tahun Anggaran 2012;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: l. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang
Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3312), scbagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang
Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 12 Tahun
1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 62,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3569);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas
dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851); 4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tent.ang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tent.ang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambe.ban Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tent.ang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tent.ang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234); 12. Pcraturan Pcmerintah Nomor 24 Tahun 2004
tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4416),
sebagaimana telah diubah beberapa kall, terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun
2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2007
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4712);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Sadan Layanan
Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4575);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
tentang Sistem lnformasi Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun
2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi
Kcuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2010 Nomor llO, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
17. Peraturan Pcmerintah Nomor 65 Tahun 2005
tentang Pedoman Pcnyusunan dan Penerapan
Standar Pclayanan Minimal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4585); 18. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ..
tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja lnstansi
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran
Negara Republilc Indonesia Nomor 4614);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737) ;
21. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan
lnscntif Pemungutan Pajak Daerah dan Ret:ribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011
tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5219);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 5275);
25. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang
Pengesahan, Pengundangan dan Penyebarluasan
Peraturan Perundang-undangan;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menter! Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
At.as Pe.raturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah; 27. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3
Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2007 Nomor 3);
28. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2008 Nomor 4);
29. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo (Lembaran
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2008 Nomor
14);
30. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3
Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2010 Nomor 3);
31. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 29
Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Pu.rworejo Tahun
Anggaran 2012 (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2011 Nomor 29);
32. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2
Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun 2011-2015 (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworcjo Tahun 2011 Nomor 2);
33. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12
Tahun 2012 tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupatcn Purworcjo Tahun Anggaran
2011 (Lembaran Daerah Kabupaten Purworcjo
Tahun 2012 Nomor 11);
34. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15
Tahun 2012 tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun Anggaran 2012 (Lembaran Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2012 Nomor 2012
Nomor 14);
35. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 35 Tahun 2012
tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan
Daerah (RKPD) Kabupaten Purworejo Tahun
Anggaran 2012 (Berita Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2012 Nomor 35);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Ringkasan Penjabaran Perubahan APBD sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 1, tercantum dalam Lampiran I Pcraturan ini. Pelaksanaan Penjabaran Perubahan APBD yang ditet.apkan dalam
Peraturan ini dituangkan lebih lanjut dalarn Dokumen Pelaksanaan
Anggaran Pcrubahan Satuan Kerja Pcrangkat Daerah sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2012.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 43 Tahun 2009
desa - BANTUAN KEUANGAN - PEDOMAN PENCAIRAN, PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2009/No.40 Seri E Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pencairan, Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Untuk Tambahan Penghasilan Aparat Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan kinerja Pemerintah Desa
dan dalam rangka memberikan tambahan penghasilan
Aparat Pemerintah Desa, Pemerintah Kabupaten Purworejo
mengalokasikan bantuan keuangan untuk Tambahan
Penghasilan Aparat Pemerintah Desa; bahwa agar proses pencairan, pengelolaan dan
pert anggungj awaban bantuan keuangan sebagai mana
di maksud pada huruf a dapat berjalan secara efektif, efisien,
transparan, dan akuntabel , perlu pedoman dalam
pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud pada huruf a dan huruf b, perlu menerbi tkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pencairan, Pengelolaan dan
Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan untuk Tambahan
Penghasilan Aparat Pemerintah Desa;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU no 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; PP No 58 Tahun 2005; PP No 72 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; {ermendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri no 37 tahun 2007; {erda Kab Purworejo no 23 Tahun 2000; Perda Kab Purworejo No 3 Tahun 2007; Perda Kab Purworejo No 2 Tahun 2006; Perda Kab Purworejo No 3 tahun 2006; Perda Kab Purworejo No 4 tahun 2008; Perbup Purworejo No 19A Tahun 2008; Perbup Purworejo no 21 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, penerima TPAPD dan besaran TPAPD, pencairan, pengelolaan, pertanggungjawaban, pengawasan, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2009.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 43 Tahun 2015
APBDPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Purworejo No. 48 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban, Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Bidang Pendidikan, Kepemudaan Dan Olahraga Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
PERBUP Kab. Purworejo No. 28 Tahun 2021 tentang Tata Cara. Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan, Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Bidang Pangan, Pertanian, Kelautan Dan Perikanan Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
PERBUP Kab. Purworejo No. 24 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan, Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Bidang Komunikasi Dan Informatika, Statistik Dan Persandian Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
PERBUP Kab. Purworejo No. 166 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban, Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Bidang Pekerjaan Umum Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Kabupaten Purworejo
PERBUP Kab. Purworejo No. 163 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban, Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Bidang Kebudayaan Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Kabupaten Purworejo
PERBUP Kab. Purworejo No. 162 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban, Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Bidang Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Purworejo No. 27 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 108 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
Mengubah :
PERBUP Kab. Purworejo No. 108 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN, MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2015/No. 44 Seri E Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 108 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa guna memberikan pedoman dala ,n
pemberian Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Purworejo, telah ditetapkan Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 108 Tahun 2013 tentang Tata
Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi . Hibah dan
Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Purworejo; bahwa dengan terjadinya perkembangan keadaan
dan tingkat kebutuhan serta dengan mengingat
peraturan perundang-undangan yang berlaku,
maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati
Purworejo sebagaimana dimaksud pada huruf a,
sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 108 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan
dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan
Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Hibah dan
Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dala111 Negeri Nomor 32 Tahun
2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 108 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan
Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2015.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 43 Tahun 2013
EVALUASI DAN PEMBINAAN KONTEN SUB DOMAIN DAN DOMAIN
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2013/No.43 Seri E Nomor 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Evaluasi dan Pembinaan Konten Sub Domain dan Domain Badan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa konten sub domain dan domain Badan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo, perlu dilakukan evaluasi dan pcmbinaan untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik bagi masyarakat dalam mengakses informasi berkaitan dengan Pemerintahan Daerah; bahwa untuk mendukung kelancaran evaluasi dan pembinaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu disusun kriteria evaluasi konten sub domain dan domain Badan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Evaluasi Dan Pembinaan Konten Sub Domain dan Domain Badan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pwworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Undang-Undang Nornor 32 Tahun 2004;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Konten Sub Domain dan Domain
Bab IV Evaluasi
Bab V Pembinaan
Bab VI Tim Evaluasi dan Pembinaan Konten Sub Domain dan Domain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2013.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 Nomor 43 Seri E Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 273 ayat (4) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Pasal 142 ayat (1) Permendagri No 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Ranperda tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD dan RPJMD dan RKPD, perlu menetapkan Perbup tentang RKPD Kab Purworejo Tahun 2022;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 25 Tahun 2004; UU no 23 Tahun 2014; PP No 8 Tahun 2008; Permendagri No 86 Tahun 2017; Permendagri No 17 Tahun 2021; Perda Kab Purworejo No 3 Tahun 2012; Perbup Purworejo No 33 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang sistematika RKPD Tahun 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2021.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 43 Tahun 2014
PERBUP Kab. Purworejo No. 11 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 31 Tahun 2010 tentang Pedoman Penggunaan Pakaian Dinas Bagi Pejabat Daerah dan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
PERBUP Kab. Purworejo No. 31 Tahun 2010 tentang Pedoman Penggunaan Pakaian Dinas Bagi Pejabat Daerah dan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2014/No. 43 Seri E Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Pakaian Dinas bagi Pejabat Daerah dan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam penggunaan pakaian dinas bagi pejabat daerah dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo, maka telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 31 Tahun 2010 tentang Pedoman Penggunaan Pakaian Dinas Bagi Pejabat Daerah dan Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 11 Tahun 2014; bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan dan perubahan peraturan yang berlaku, maka Peraturan Bupati Purworejo sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penggunaan Pakaian Dinas Bagi Pejabat Daerah dan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1972; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 1979; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 1999; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 6 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2013;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pakaian Dinas
Bab III Atribut dan Kelengkapan Pakaian Dinas
Bab IV Jadwal Penggunaan Pakaian Dinas
Bab V Pembinaan dan Pengawasan
Bab VI Ketentuan Lain-Lain
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 31 Tahun 2010 dicabut.
47 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 43 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Teknis Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Potensi Kesejahteraan Sosial Masyarakat pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa agar penerapan pola pengelolaan keuangan
Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Kerja
Pengelola Dana Bergulir Program Pemberdayaan
Potensi Kesejahteraan Sosial Masyarakat dapat
berdaya guna dan berhasil guna, telah diterbitkan
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 2 Tahun 2014
tentang Pedoman Teknis Pola Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah Unit Kerja Pengelola
Dana Bergulir Program Pemberdayaan Potensi
- Kesejahteraan Sosial Masyarakat pada Badan
Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat
Kabupaten Purworejo, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 6 Tahun
2016; bahwa dengan adanya penataan organisasi
perangkat daerah di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Purworejo dan kebutuhan penyesuaian
beberapa pengaturan dengan perkembangan
peraturan perundang-undangan, maka Peraturan
Bupati Purworejo sebagaimana dimaksud pada
huru.f a, sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu
disusun dan diterbitkan Peraturan yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Teknis Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis
Pemberdayaan Potensi Kesejahteraan Sosial
Masyarakat pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat
dan Desa Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang asas dan tujuan BLUD P2KSM, tata kelola, RSB, SPM, pembinaan dan pengawasan, remunerasi, tarif layanan, pendapatan dan biaya BLUD P2KSM, perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan anggaran, akuntansi, pelaporan dan pertanggungjawaban, evaluasi dan penilaian kinerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2017.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 2 Tahun 2014 dicabut.
47 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 44 Tahun 2009
pendidikan - HIBAH - TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2009/No.44 Seri E Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah Kepada Sekolah Swasta dan Madrasah Negeri/Swasta di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran dan optimalisasi penyelenggaraan proses belajar mengajar di sekolah dan untuk meningkatkan mutu pendidikan serta mewujudkan tujuan pendidikan nasional, maka sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Pemerintah Kabupaten Purworejo akan memberikan hibah kepada sekolah swasta maupun Madrasah Negeri V Swasta Kabupaten Purworejo; bahwa dalam rangka pemberian dan pertanggungjawaban hibah kepada Sekolah Swasta dan Madrasah Negeri/Swasta sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diterbitkan pedoman yang mengatur mekanisme, kriteria, persyaratan dan penyerahan serta pertanggungjawaban hibah tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Perbup tentang Tata Cara dan Pertanggungjawaban Hibah kepada Sekolah Swasta dan Madrasah Negeri/Swasta di Kabupaten Purworejo;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 20 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; PP No 19 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 38 tahun 2007; PP no 48 Tahun 2008; Permendagri No 13 Tahun 2006; Perda Kab Purworejo No 23 Tahun 2000; Perda Kab Purworejo No 3 Tahun 2007; Perda Kab Purworejo No 4 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, hibah, penganggaran, organisasi, kriteria penerima, mekanisme, persyaratan dan penyerahan bantuan, pertanggungjawaban dan pelaporan, pengawasan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2009.
14 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat