Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 merupakan dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Purworejo untuk Tahun 2-21 dan merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2016-2021. Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 digunakan sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam penyempurnaan Rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja-PD) Tahun 2021 serta digunakan sebagai pedoman dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2021.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat