PENGGUNAAN PAKAIAN DINAS
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2014/No.11 Seri E Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 31 Tahun 2010 tentang Pedoman Penggunaan Pakaian Dinas Bagi Pejabat Daerah dan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK: |
- bahwa da1am rangka meningkatkan disiplin, wibawa dan motivasi kerja pegawai serta dalam rangka meningkatkan citra aparatur dalam pemberian pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 31 Tahun 2010 tentang Pedoman Penggunaan Pakaian Oinas bagi Pejabat Daerah dan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo; bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan
dan tuntutan kebutuhan pengaturan kembali jadwal penggunaan pakaian dinas di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Purworejo, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesua.i lagi, sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagairnana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Purworejo tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 31 Tahun 2010 Pedoman Penggunaan Paka.ian Dinas bagi Pejabat Daerah dan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang·Undang Nomor 5 Tahun 2014; Keputusan Presidcn Nomor 18 Tahun 1972; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 6 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2013; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 1979; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 1997 ; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 31 Tahun 2013;
- Peraturan Buapti ini mengatur tentang perubahan ketentuan lampiran III
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2014.
- Peraturan Bupati Purworejo Nomor 31 Tahun 2010 diubah.
- 6 halaman
|