Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Jaminan Persalinan di Kabupaten Sukoharjo Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan akses pelayanan dan
pembiayaan kesehatan bagi ibu hamil, bersalin dan nifas
serta bayi baru lahir ke fasilitas pelayanan kesehatan yang
kompeten sehingga dapat mencegah kematian ibu dan bayi,
dukungan biaya persalinan bagi ibu hamil miskin yang tidak
memiliki Jaminan Kesehatan Nasional atau asuransi
kesehatan lainnya; bahwa Pemerintah Daerah berwenang meningkatkan akses
pelayanan dan pembiayaan kesehatan bagi ibu hamil, bersalin
dan nifas serta bayi baru lahir ke fasilitas pelayanan
kesehatan yang kompeten sehingga dapat mencegah kematian
ibu dan bayi; bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri
Kesehatan Nomor 12 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis
Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan
Tahun Anggaran 2021, maka pemerintah Daerah perlu
mengatur ketentuan mengenai pengelolaan dan pemanfaatan
dana Jaminan Persalinan dengan menerbitkan peraturan
daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana
Jaminan Persalinan di Kabupaten Sukoharjo Tahun 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 55 Tahun 2020
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab III Sasaran Jampersal
Bab IV Jenis Pelayanan
Bab V Fasyankes Pemberi Pelayanan Jampersal
Bab VI Pembiayaan/ Pendanaan Jampersal
Bab VII Persyaratan Administrasi
Bab VIII Hak dan Kewajiban
Bab IX Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 42 Tahun 2021
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 28 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Pemberian Bantuan Sosial Peserta Keluarga Berencana Medis Operasi Pria
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Sosial Peserta Keluarga Berencana Medis Operasi Pria
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 31 Tahun 2020 tentang Tata
Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan
Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja
Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan
Keuangan, terdapat perubahan pengaturan
mengenai tata cara Penganggaran, Pelaksanaan
dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan
Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja
Bantuan Sosial, maka Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan
Sosial Peserta Keluarga Berencana Medis Operasi
Pria sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 28 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pemberian
Bantuan Sosial Peserta Keluarga Berencana Medis
Operasi Pria perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 23 Tahun 2017
tentang Pemberian Bantuan Sosial Peserta
Keluarga Berencana Medis Operasi Pria;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 23 Tahun 2017; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 31 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 8, perubahan Pasal 9, perubahan Pasal 10, perubahan Pasal 11.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 23 Tahun 2017 diubah.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 44 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286)
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44210);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaran Pemerintah Daerah Kepada Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 4693); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Serta Kedudukan keuangan Gubernur Sebagai Wakil pemerintah di Wilayah Provinsi Jawa Tengah;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2011 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 525);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 754);
19. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067); 20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 630);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 888);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 ( Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020 Nomor 9 ).
Materi Pokok Perbup ini adalah: Uraian Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud terdiri dari:
1. Lampiran I : Ringkasan Penjabaran Perubahan APBD yang Diklasifikasikan Menurut Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek, Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan;
2. Lampiran II : Penjabaran Perubahan APBD Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek, Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan;
3. Lampiran III : Daftar Nama Penerima, Alamat Penerima, dan Besaran Hibah;
4. Lampiran IV : Daftar Nama Penerima, Alamat Penerima, dan Besaran Bantuan Sosial; 5. Lampiran V : Daftar Nama Penerima, Alamat Penerima, dan Besaran Bantuan Keuangan Bersifat Khusus dan Bersifat Umum;
6. Lampiran VI : Daftar Nama Penerima, Alamat Penerima dan Besaran Belanja Bagi Hasil:
7. Lampiran VII : Rincian Dana Otonomi Khusus Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek, Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan;
8. Lampiran VIII : Rincian DBH-SDA Pertambangan Minyak Bumi dan Pertambangan Gas Alam/Tambahan DBH-Minyak dan Gas Bumi Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek, Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan;
9. Lampiran IX : Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota pada Daerah Perbatasan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan APBD dengan Program Prioritas Negara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2021.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Perpanjangan Penggunaan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Undang-undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja jo Peraturan
Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan
Tenaga Kerja Asing, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan
Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama, Obyek dan Subyek Retribusi
Bab III Tata Cara Penggunaan TKA
Bab IV Jangka Waktu Penggunaan TKA
Bab V Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi
Bab VI Tata Cara Pembayaran Retribusi
Bab VII Tata Cara Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian
Bab VIII Tata Cara Pemeriksaan Retribusi
Bab VIII Penagihan dan Piutang Retribusi
Bab IX Sanksi Administrasi
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2021.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 46 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5),
Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden
Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan
Satu Data Indonesia Tingkat Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2018; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 76 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Prinsip Satu Data Indonesia Tingkat Daerah
Bab III Penyelenggara Satu Data Indonesia Tingkat Daerah
Bab IV Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Daerah
Bab V Sumber Daya Manusia
Bab VI Pendanaan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2021.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 47 Tahun 2021
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 64 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2021 tentang Penerapan Sertifikat Elektronik dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 47 Tahun 2021 tentang Penerapan Sertifikat
Elektronik Dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Sertifikat Elektronik Dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan
berbasis elektronik diperlukan tata kelola dan
manajemen sistem pemerintahan berbasis
elektronik secara nasional; bahwa dalam rangka melindungi informasi dari
resiko pencurian data, modifikasi data, pemalsuan
data dan penyangkalan terhadap data yang
ditransaksikan serta perlindungan sistem elektronik
milik Elektronik di lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Sukoharjo diperlukan upaya
pengamanan yang memadai dan andal melalui
skema kriptografi infrastruktur kunci publik yang
diwujudkan dalam bentuk penggunaan Sertifikat
Elektronik; bahwa dengan berlakunya Peraturan Kepala
Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2017
tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik perlu
dilakukan penerapan Sertifikat Elektronik di
Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan
Sertifikat Elektronik Dalam Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2005; Peraturan Lembaga Sandi Negara Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2017; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik
Bab IV Tata Cara Permohonan, Penerbitan, Pembauran dan Pencabutan Sertifikat Elektronik
Bab V Manfaat dan Fungsi Sertifikat Elektronik pada SPBE
Bab VI Masa Berlaku Sertifikat Elektronik
Bab VII Kewajiban dan Larangan bagi Pemilik Sertifikat Elektronik
Bab VIII Sanksi
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2021.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 48 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran serta rencana
kebutuhan pekerjaan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Sukoharjo; bahwa pelaksanaan penganggaran di Kabupaten Sukoharjo
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, harus dapat
diselenggarakan secara efektif dan efisien; bahwa dalam rangka menciptakan ketertiban, kepastian hukum
dan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan, diperlukan
pedoman satuan harga pokok kegiatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Kabupaten Sukoharjo
Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 21 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Harga Satuan Pokok Kegiatan
Bab III Harga Satuan
Bab IV Penerapan Harga Satuan Pokok Kegiatan
Bab V Ketentuan Lain-Lain
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2021.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 – 2038
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sukoharjo dibutuhkan adanya pembangunan industri Daerah;
b. bahwa dalam rangka mengoptimalkan pembangunan industri Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dilakukan kerja sama dengan pemangku kepentingan, pembinaan dan pengawasan melalui sinkronisasi Rencana Pembangunan Industri Kabupaten sesuai dengan tujuan, sasaran dan prioritas pembangunan industri, serta pelaporan pelaksanaan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 – 2038;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Batang dengan mengubah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten daam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 52, Tambahan Lemabaran Negara Nomor 2757); 2. Undang-Undang 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5492) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional Tahun 2015-2035 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5671);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6640);
6. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Jawa Tengah Tahun 2017-2037 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2017 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 94);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018-2038 (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 263);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perindustrian (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 17, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 275);
9. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 110/M-IND/PER/12/2015 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Industri Provinsi dan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota;
Materi Pokok Perbup ini adalah: Maksud dibentuknya Peraturan Bupati ini sebagai pedoman melaksanakan kerja sama, pembinaan, pengawasan dan pelaporan pelaksanaan RPIK Tahun 2018-2038. Tujuan Peraturan Bupati ini untuk:
a. mengembangkan Industri melalui kemitraan;
b. memperkuat Industri;
c. meningkatkan kemampuan kualitas sumber daya manusia di bidang Industri;
d. meningkatkan kualitas produk;
e. mengetahui perkembangan Industri secara berkala; dan
f. menentukan kebijakan dalam bidang Industri. Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. kerja sama;
b. pembinaan dan pengawasan; dan
c. pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2021.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 44 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan,
Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 224/P/2021
tentang Sekolah Penerima Dana Bantuan Operasional
Sekolah regular Tahun Pelajaran 2021/2022, maka perlu
dilakukan penyesuaian anggaran; bahwa berdasarkan ketentuan huruf E, hal-hal khusus
lainnya butir 10 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021,
mengatur Pemerintah Daerah menganggarkan pendapatan
yang bersumber dari dana transfer ke daerah yang
penggunaanya sudah ditentukan dengan petunjuk teknis
sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dalam hal
penganggaran dana transfer ke daerah dimaksud
penggunaannya tidak sesuai dengan petunjuk teknis tahun
berkenaan, Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian
atas penggunaan dana transfer dimaksud dengan
melakukan perubahan Peraturan Kepala Bupati tentang
Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2021 dan diberitahukan
kepada pimpinan DPRD, untuk selanjutnya dianggarkan
dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun
Anggaran 2021 atau ditampung dalam LRA bagi Pemerintah
Daerah yang tidak melakukan perubahan APBD Tahun
Anggaran 2021; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 44 Tahun 2021 tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 44 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penjabaran perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2021.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 44 Tahun 2021 diubah.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 51 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Langsung Tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada Buruh Tani Tembakau dan/atau Buruh Pabrik Rokok di Daerah Tahun 2021
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam usaha peningkatan kesejahteraan buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Sukoharjo, diperlukan pemberian bantuan langsung tunai dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) huruf a Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, salah satu kegiatan yang dibiayai dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau adalah pemberian bantuan langsung tunai kepada buruh tani tembakau dan/atau buruh pabrik rokok;
c. bahwa dalam rangka pelaksanaan pemberian bantuan langsung tunai dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau bagi buruh tani tembakau dan/atau buruh pabrik rokok di Kabupaten Sukoharjo perlu disusun petunjuk teknis pemberian bantuan langsung tunai dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau bagi buruh tani tembakau dan/atau buruh pabrik rokok;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Langsung Tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada Buruh Tani Tembakau dan/atau Buruh Pabrik Rokok di Daerah Tahun 2021;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Batang dengan mengubah Undang-Undang No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2757);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
5. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 47 Tahun 2020 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 Nomor 47);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2021 Nomor 4);
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1558);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
9. Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 578);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Anggaran BLT DBHCHT dicantumkan dalam Daftar Penyediaan Perubahan Anggaran Sekretariat Daerah pada Kegiatan Pemantauan Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam.
(2) Anggaran sebagaimana dimaksud tercantum pada Sub Kegiatan Koordinasi, Sinkronisasi dan Evaluasi Kebijakan Pertanian, Kehutanan, Kelautan dan Perikanan. Penerima BLT harus memenuhi kriteria sebagai berikut :
a. Penduduk Daerah yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk Eelektronik (KTP-el) dan bekerja di Daerah;
b. bekerja sebagai buruh tani tembakau dibuktikan dengan surat keterangan dari desa yang menyatakan bahwa yang bersangkutan tersebut benar-benar buruh tani tembakau; dan
c. bekerja sebagai buruh pabrik rokok dibuktikan dengan surat keterangan dari pabrik rokok yang menyatakan bahwa yang bersangkutan benar-benar buruh pabrik rokok.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2021.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat