Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 41 Tahun 2021

Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Jaminan Persalinan di Kabupaten Sukoharjo Tahun 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab III Sasaran Jampersal Bab IV Jenis Pelayanan Bab V Fasyankes Pemberi Pelayanan Jampersal Bab VI Pembiayaan/ Pendanaan Jampersal Bab VII Persyaratan Administrasi Bab VIII Hak dan Kewajiban Bab IX Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 41 Tahun 2021 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Jaminan Persalinan di Kabupaten Sukoharjo Tahun 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sukoharjo
Nomor
41
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Sukoharjo
Tanggal Penetapan
02 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan
02 Agustus 2021
Tanggal Berlaku
02 Agustus 2021
Sumber
BD.2021/NO.42
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
Bidang
Halaman ini telah diakses 282 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan