Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan, perkembangan yang tidak sesuai dengan
asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan
pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis
belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran
sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran
- 2008, maka perlu dilakukan perubahan APBD tahun anggaran 2008;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentanq Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 25 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Petaturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerlntah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerlntah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pernerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007.
Peraturan ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008 semula berjumlah Rp.664.265.550.000,00 bertambah sejumlah Rp. 10.540.046.000,00 sehingga menjadi Rp.674.805.596.000,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2008.
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Sukoharjo diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2023
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 6 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Surat Kementerian Dalam Negeri
Republik Indonesia Nomor 900.1.14.3/1483/SJ tentang
Hasil Pemetaan, Klasifikasi, Kodefikasi, dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan
Daerah terkait Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau Tahun Anggaran 2023, Dana Bagi Hasil
Sumber Daya Alam Dana Reboisasi Tahun Anggaran
2023 dan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2023
perlu adanya perubahan Peraturan Kepala Daerah
tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023;
bahwa berdasarkan Surat Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas
Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, Kepala Dinas
Perumahan Dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas
Sosial, Kepala Dinas Pangan, Kepala Dinas
Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Kepala Dinas
Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah dan Perdagangan,
Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan
Pariwisata, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan,
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan, Sekretaris
Daerah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan
Sumber Daya Manusia, Camat Sukoharjo, Kepala Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik tentang Permohonan
Pergeseran mendahului Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023,
perlu adanya penyesuaian anggaran; bahwa berdasarkan ketentuan huruf F, Teknis
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
butir 1 huruf f Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023, mengatur Pergeseran anggaran dapat
dilakukan antar organisasi, antar unit organisasi,
antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan, dan
antar kelompok, antar jenis, antar objek, antar rincian
objek dan/atau sub rincian objek dimana pada kondisi
tertentu Pergeseran anggaran yang menyebabkan
perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
dapat dilakukan sebelum atau sesudah perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah melalui
ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan kepada
pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, untuk
selanjutnya pergeseran/perubahan anggaran
ditampung dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau
ditampung dalam Laporan Realisasi Anggaran bagi
Pemerintah Daerah yang tidak melakukan perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c maka
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 52 Tahun 2022
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor
6 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023, perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2022
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2022; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 52 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III Peraturan Bupati Nomor 52
Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2023.
Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2022 diubah.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 35 Tahun 2010 tentang Perubahan Kesembilan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59
Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 31 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 28 Tahun 2010 tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 27 Tahun 2010 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 25 Tahun 2010 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 12 Tahun 2010 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009
Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 10 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2010 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 59 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010, harus dilaksanakan dengan tertib,
efektif dan efisien serta taat pada peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun
2009 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Guru Pegawai Negeri Sipil,
kepada Guru Pegawai Negeri Sipil diberikan tambahan penghasilan setiap
bulan; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
223/PMK.07/2009 tentang Alokasi dan Pedoman Umum Dana Tambahan
Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah kepada Daerah Provinsi,
Kabupaten, dan Kota Tahun Anggaran 2009, Pemerintah Daerah penerima
dana wajib membayar rapel Tambahan Penghasilan Bagi Guru PNS Daerah
masing-masing guru PNS Daerah paling lambat 2 (dua) bulan setelah Dana
Tambahan Penghasilan bagi Guru PNS Daerah diterima di Kas Umum
Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
huruf b dan huruf c di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2010;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 15 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2010.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2010 diubah.
3 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Kewenangan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, menyatakan penetapan kewenangan Desa diatur dengan Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pemerintahan dalam negeri;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 dan Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa, mengamanatkan peraturan mengenai Kewenangan Desa diatur dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2015 tentang Kewenangan Desa perlu dicabut;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2015 tentang Kewenangan Desa;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Perpres No. 87 Tahun 2014;
Isi dari peraturan ini adalah bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2015 tentang Kewenangan Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2015
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran 2013,
maka perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2012
PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2013.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2013.
14 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020-2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2020-2025;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun
2014;
Dalam peraturan ni diatur tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2020-2025 yang meliputi: Ketentuan Umum; Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten; Pembangunan Destinasi Pariwisata Kabupaten; Pembangunan Pamasaran Pariwisata Kabupaten; Pembangunan Indistri Pariwisata Kabupaten; Pembangunan Kelembagaan Kepariwisataan Kabupaten; Indikasi Program Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten; Pengawasan dan Pengendalian; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2020.
47 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2015
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 31 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian Rekomendasi Teknis dalam Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 31 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pemberian Rekomendasi Teknis Dalam Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN - SERTIFIKAT LAIK FUNGSI - TATA CARA PEMBERIAN REKOMENDASI TEKNIS
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2015/No. 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 31
Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pemberian Rekomendasi Teknis
Dalam Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Dan
Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
ABSTRAK:
bahwa adanya perubahan Peraturan Bupati Nomor 73
Tahun 2011 tentang Prosedur, Tata Cara dan Persyaratan
Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan yang mensyaratkan
persetujuan tetangga dalam pengajuan Izin Mendirikan
Bangunan menara telekomunikasi adalah tetangga dalam
radius ketinggian menara telekomunikasi maka persyaratan
persetujuan tetangga dalam pengajuan Rekomendasi Teknis
perlu disesuaikan; bahwa pemeriksaan kebenaran persetujuan tetangga dalam
pengajuan Rekomendasi Teknis perlu melibatkan pejabat di
wilayah (Kepala Desa/Kelurahan dan Camat) karena
menyangkut urusan sosial dan lingkungan; bahwa perlu ada penegasan kepada Pemilik Bangunan
untuk melaksanakan pembangunan sesuai dengan
rekomendasi teknis / IMB pada saat awal pengajuan
Rekomendasi Teknis dengan pernyataan tertulis; bahwa ketentuan pemberian Rekomendasi Teknis bagi
bangunan yang telah berdiri tetapi bangunannya tidak
memenuhi persyaratan teknis perlu diatur dalam Peraturan
Bupati sehingga memiliki kekuatan hukum; bahwa sehubungan hal tesebut pada huruf a, huruf b,
huruf c dan huruf d, maka Peraturan Bupati Nomor 31
Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian Rekomendasi
Teknis dalam Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan
Sertifikat Laik Fungsi (SLF) perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d dan huruf e, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2011 tentang Tata
Cara Pemberian Rekomendasi Teknis dalam Izin Mendirikan
Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF);
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 41 Tahun 2011; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 31 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasl 4.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2015.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 31 Tahun 2011 diubah.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2022;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan APBD kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2023. Uraian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2023.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa Pengelolaan Keuangan Daerah dilakukan secara
tertib, taat pada ketentuan peraturan perundangundangan,
efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan
bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan,
kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat; bahwa dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah yang baik dan bersih, perlu dilakukan Pengelolaan
Keuangan Daerah secara tertib, efisien, ekonomis, efektif,
transparan, dan bertanggung jawab dengan
memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk
masyarakat, serta taat ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ruang lingkup, pengelola keuangan daerah, APBD, penyusunan rancangan APBD, penetapan APBD, pelaksanaan dan penatausahaan, laporan realisasi semester pertama APBD dan perubahan APBD, akuntansi dan pelaporan keuangan
pemerintah daerah, penyusunan rancangan pertanggungjawaban
pelaksanaan APBD, kekayaan daerah dan utang daerah, BLUD, penyelesaian kerugian keuangan daerah, informasi keuangan daerah, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010 dicabut.
137 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 180/020459 tanggal 21 Desember 2015 perihal Hasil Klarifikasi Peraturan Daerah Sukoharjo, maka Peraturan
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2015 tentang Kepala Desa perlu diubah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2015 tentang Kepala Desa;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 112 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 82 Tahun 2015; Perda Kabupaten Sukoharjo No. 10 Tahun 2015;
1. Panitia Pemilihan di Kabupaten
2. Penghitungan suara di TPS
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat