Dalam peraturan ni diatur tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020-2025 yang meliputi: Ketentuan Umum; Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten; Pembangunan Destinasi Pariwisata Kabupaten; Pembangunan Pamasaran Pariwisata Kabupaten; Pembangunan Indistri Pariwisata Kabupaten; Pembangunan Kelembagaan Kepariwisataan Kabupaten; Indikasi Program Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten; Pengawasan dan Pengendalian; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat