TUNJANGAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD. 2022/No.50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 91 Tahun 2017 tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan dan Operasional
Badan Permusyawaratan Desa Serta Insentif Rukun Warga dan Rukun Tetangga
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk meningkatkan kinerja Badan Permusyawaratan Desa di lingkungan Kabupaten Indragiri Hulu, maka dipandang perlu untuk meningkatkan kesejahteraan Badan Permusyawaratan Desa di lingkungan Kabupaten Indragiri Hulu.
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019;
- Beberapa Ketentuan Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 91
Tahun 2017 tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan
Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan dan Operasional
Badan Permusyawaratan Desa serta Insentif Rukun Warga Dan
Rukun Tetangga (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu
Tahun 2017 Nomor 91) diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
|