Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 53 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 22 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 22 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2019 Nomor 22) diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 53 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 22 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Indragiri Hulu
Nomor
53
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Rengat
Tanggal Penetapan
30 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2022
Tanggal Berlaku
30 Desember 2022
Sumber
BD. 2022/No.53
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - DESA - STANDAR/PEDOMAN - DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 87 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 22 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan