pengelolaan-keuangan-DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD. 2022/No.51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK: |
- a. Bahwa dalam rangka tertib pengelolaan keuangan daerah perlu mengatur sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah dan;
b. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 21 Tahun 2019 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 62 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 21Tahun2019 tentang Sistem danProsedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu sudah tidak sesuai, sehingga perlu diganti;
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022;
- Dalam Peraturan ini berisi 4 (empat) pasal yang mengatur tentang sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka:
a. Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 21 Tahun 2019 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2019 Nomor 21);
b. Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 82 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 21 Tahun 2019 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten IndragiriHulu (BeritaDaerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2019 Nomor 82);
c. Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 62 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 21Tahun 2019 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2020 Nomor 62),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
|