Dalam Peraturan ini berisi 10 (sepuluh) bab dan 40 (empat puluh) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Sasaran; Kegiatan; Strategi Pendekatan; Tanggung Jawab Dan Peran Pemerintah Daerah; Peran Perguruan Tinggi, Lembaga/Organisasi Non Pemerintah Dan Masyarakat Dalam Penurunan Stunting; Koordinasi Lintas Sektor Dan Tenaga Pendamping; Pembiayaan; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat