Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) bab dan 28 (dua puluh delapan) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Penyusunan Kebutuhan dan Rencana Pengembangan Kompetensi; Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi; Pemafaatan Teknologi Informasi; Evaluasi Pengembangan Kompetensi; Pendelegasian dan Wewenang; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat