Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Sumber Daya Ikan Dan Larangan Eksploitasi Penangkapan Ikan Dengan Alat Setrum, Bahan-Bahan Kimia Berbahaya Dan Putus Atau Sejenisnya
ABSTRAK:
a. Bahwa sumber daya ikan merupakan anugerah Tuhan
kepada kita, karena itu pemanfaatannya baik untuk
penangkapan maupun pembudidayaan ikan hendaknya
diusahakan manfaat yang sebesar - besarnya bagi
kesejahteraan masyarakat dengan memperhatikan prinsip
kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya ;
b. Bahwa dalam rangka melindungi sumber daya kelautan
dan perikanan dengan upaya penegakan hukum terhadap
pelanggaran Pasal 84 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31
Tahun 2004;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Daerah tentang Perlindungan Sumber Daya
Ikan dan Larangan Eksploitasi Penangkapan Ikan dengan
Alat Setrum, Bahan-Bahan Kimia Berbahaya dan Putas
atau Sejenisnya;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27
Tahun 2012; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor :
PER.17/MEN/2006; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor :
PER.12/ PERMEN-KP/ 2013 ; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor : PER.49/ PERMEN-KP/ 2014;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PERLINDUNGAN SUMBER DAYA IKAN;
BAB III
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB IV
KETENTUAN LARANGAN;
BAB V
PENYIDIKAN;
BAB VI
KETENTUAN PIDANA;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2018.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan No. 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pengembangan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup,
tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan
martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan, diskriminasi
dan pelanggaran hak anak lainnya, perlu dilakukan upaya-upaya perlindungan terhadap anak. Upaya-upaya perlindungan terhadap anak dapat memperoleh hasil yang optimal, perlu adanya tindakan nyata dari Pemerintah Daerah dengan membuat Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan untuk menjamin terpenuhinya hak anak diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dari Pemerintah, masyarakat dan dunia usaha melalui Kabupaten Layak Anak.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan
Daerah Kabupaten Katingan Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Nomor 14 Tahun 2011; Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 2002; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2002.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
KEBIJAKAN DAN STRATEGI PENGEMBANGAN;
BAB IV
PERENCANAAN;
BAB V
PENGEMBANGAN KONSEP DASAR;
BAB VI
PENETAPAN KLA;
BAB VII
PELAKSANAAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB VIII
PENGANGGARAN;
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 6 Tahun 2018
PERBUP Kab. Katingan No. 49 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Bupati Katingan Nomor 59 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan,Pemindahan dan Pemberhentian Serta Disiplin Pegawai Harian Lepas/Honorer/Perjanjian Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Katingan Nomor 59 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Serta Disiplin Pegawai Harian Lepas dan Honorer Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan, maka telah ditetapkan Peraturan Bupati Katingan Nomor 59 Tahun 2016 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian serta Disiplin Pegawai Harian Lepas dan Honorer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan;
b. bahwa seiring dengan perkembangan dan dinamika pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Satuan Kerja Perangkat Daerah saat ini, maka Peraturan Bupati Katingan Nomor 59 Tahun 2016 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian serta Disiplin Pegawai Harian Lepas dan Honorer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan, sehingga perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Katingan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintah;
Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
Perubahan tentang:
a. pegawai harian lepas dan honorer;
b. jabatan dan kualifikasi pendidikan; dan
c. pengadaan, pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2018.
Peraturan Bupati Katingan Nomor 59 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Serta Disiplin Pegawai Harian Lepas dan Honorer Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 6 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
A. Bahwa kebijakan Otonomi Daerah yang seluas-luasnya memberikan kewenangan penuh kepada Daerah Kabupaten Katingan untuk mengelola urusan rumah tangga sendiri;
B. Bahwa pelayanan disegala kehidupan masyarakat yang merupakan urusan rumah tangga Derah perlu dilaksanakan secara efektif dan efisien melalui Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Katingan;
C. Bahwa untuk mewujudkan hal-hal tersebut pada huruf a dan b diatas
perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Katingan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 3 Tahun 2003;
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI
BAB III : SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV : TATA KERJA
BAB V : KETENTUAN LAIN - LAIN
BAB VI : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten
Katingan Nomor 3 Tahun 20O4 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan
Tata Kerja Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Katingan dinyatakan tidak berlaku
lagi
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 6 Tahun 2020
PERBUP Katingan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Pemberian Tambahan Penghasilan atas Penambahan Beban Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, kinerja, produktivitas kerja Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan, perlu diberikan Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil (TPP);
b. Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil sebagaimana huruf a di atas berdasarkan tempat bertugas, kelangkaan profesi dan pertimbangan objektif lainnya dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah;
c. bahwa pengaturan mengenai Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil yang sudah ditetapkan telah seiring dengan perkembangan keadaan, maka perlu diatur dan ditetapkan kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintah;
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Bupati Katingan Nomor 70 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
1. Maksud dan Tujuan;
2. Kriteria;
3. Pemberian Tambahan Penghasilan PNS;
4. Pemotongan Tambahan Penghasilan PNS;
5. Perhitungan Pemberian Tambahan Penghasilan PNS;
6. Tata Cara Pembayaran Tambahan Penghasilan PNS;
7. Pengelola Data;
8. Tim Monitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
Peraturan Bupati Katingan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Pemberian Tambahan Penghasilan atas Penambahan Beban Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan No. 6 Tahun 2017
PERBUP Kab. Katingan No. 14 Tahun 2023 tentang Pedoman Pertanggungjawaban dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak Kendaraan Dinas di Lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Katingan No. 60 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Katingan Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Pertanggungjawaban dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak Kendaraan Dinas di Lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan
PERBUP Kab. Katingan No. 3 Tahun 2019 tentang Peraturan Bupati Katingan Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pertanggungjawaban Dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak Kendaraan Dinas Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan
pedoman pertaggungjawaban dan pendisteribusian bahan bakar
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2017/351
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman pertanggungjawaban dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mekanisme pendistribusian dan pertanggungjawaban belanja BBM, maka perlu dibuatnya Pedoman Pertanggungjawaban dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak kendaraan dinas di Lingkungan pemerintahan Kabupaten Katingan.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Bupati Katingan Nomor 9.b tahun 2009.
BAB I
kETENTUAN UMUM
BAB II
KENDARAAN DINAS DAN PEMBERIAN BBM;
BAB III
KONDISI FISIK;
BAB IV
PENGANGGARAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN;
BAB V
PELAPORAN
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2017.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terkahir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Gubernur /Bupati / Wali Kota wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Keija Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama DPRD pada tanggal 14 Agustus 2020;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemapuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana
Operasional.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Amggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (1), ayat (4), dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019 tentang Pemotongan, Penyetoran, dan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
1. Ketentuan Umum;
2. Penetapan Rincian Dana Desa;
3. Penyaluran Alokasi Dana Desa;
4. Penggunaan Alokasi Dana Desa;
5. Pembinaan dan Pengawasan;
6. Sanksi Administratif; dan
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 6 Tahun 2008
PERDA Kab. Katingan No. 17 Tahun 2007 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Katingan dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencana Pembangunan Daerah Dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Katingan.
ABSTRAK:
A. Bahwa Sebagai Pelaksanaan Lebih Lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, Dan Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota Dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Organisasi Perangkat Daerah, Perlu Menetapkan Organisasi
Dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencana Pembangunan Daerah Dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Katingan;
B. Bahwa Kabupaten Katingan Telah Menetapkan Peraturan Daerah Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Katingan, Yang Digunakan Sebagai Pedoman Dalam Penetapan Organisasi Perangkat Daerah Sesuai Dengan Kebutuhan Dan Potensi Daerah.
Undang - Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008.
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : PEMBENTUKAN;
BAB III : KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI;
BAB IV : KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
BAB V : BAGAN SUSUNAN ORGANISASI;
BAB VI : TATA KERJA;
BAB VII : KEPEGAWAIAN;
BAB VIII : PEMBIAYAAN;
BAB IX : KETENTUAN PERALIHAN;
BAB X : KETENTUAN LAIN – LAIN;
BAB XI : KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten
Katingan Nomor 05 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 6 Tahun 2003 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Katingan, Peraturan
Daerah Kabupaten Katingan Nomor 06 Tahun 2007 tentang Pembentukan
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Lingkungan Hidup Kabupaten
Katingan, Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 18 Tahun 2003 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
Desa Kabupaten Katingan, Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 08
Tahun 2003 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kependudukan,
Transmigrasi dan Keluarga Berencana Kabupaten Katingan, Peraturan Daerah
Kabupaten Katingan Nomor 03 Tahun 2007 tentang Pembentukan Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Katingan,
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 07 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawasan
Kabupaten Katingan, Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 19 Tahun
2003 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Ketertiban
dan Kesatuan Bangsa Kabupaten Katingan dan Peraturan Daerah Kabupaten
Katingan Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan
Tata Kerja Kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Katingan, dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku lagi.
38 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala
Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa
laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa
Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran
berakhir
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan
memuat :
a. Laporan realisasi anggaran;
b. Neraca;
c. Laporan arus kas; dan
d. Catatan atas laporan keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2012.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat