BAB I : KETENTUAN UMUM; BAB II : TUJUAN PENYEBARAN DAN PENGEMBANGAN TERNAK; BAB III : OBYEK PENERIMA DAN SISTEM PENYEBARAN, PENGEMBANGAN TERNAK; BAB IV : PELAKSANAAN PENYEBARAN DAN PENGEMBANGAN; BAB V : PENGEMBALIAN TERNAK; BAB VI : RESIKO DAN TANGGUNG JAWAB; BAB VII : PENGAWASAN DAN PEMBINAAN; BAB VIII : ADMINISTRASI DAN PELAPORAN; BAB IX : PENYIDIKAN; BAB X : KETENTUAN PIDANA; BAB XI : SANKSI ADMINISTRASI DAN DENDA; BAB XII : PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat