Beberapa Ketentuan Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan Dan Sekretariat DPRD Kabupaten Katingan (Lembaran Daerah Kabupaten Katingan Tahun 2008 Nomor 4), Diubah Sebagai Berikut: 1. Ketentuan Pasal 2 Ayat (3) Diubah Dan Ditambah 1 (Satu) Butir.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat