BAB I : KETENTUAN UMUM; BAB II : NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI; BAB III : RETRIBUSI RUMAH POTONG HEWAN; BAB IV : KETENTUAN IZIN USAHA DAN SYARAT-SYARAT RUMAH POTONG HEWAN; BAB V : TATACARA PEMBAYARAN; BAB VI : TATA CARA PENAGIHAN; BAB VII : TATA CARA PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI; BAB VIII : TATA CARA PEMBETULAN PENGURANGAN KETETAPAN,PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI DAN PEMBATALAN; BAB IX : TATA CARA PENYELESAIAN KEBERATAN; BAB X : TATA CARA PENGHITUNGAN PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN RETRIBUSI; BAB XI : PENYIDIKAN; BAB XII : KETENTUAN PIDANA; BAB XIII : KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat