BAB I : KETENTUAN UMUM; BAB II : NAMA, OBYEK DAN SUBYEK PAJAK; BAB III : PERIJINAN; BAB IV : DASAR PENGENAAN DAN TARIF PAJAK; BAB V : WILAYAH PEMUNGUTAN DAN CARA PERHITUNGAN PAJAK; BAB VI : MASA DAN PENETAPAN PAJAK; BAB VII : TATA CARA PEMBAYARAN; BAB VIII : TATA CARA PENAGIHAN PAJAK; BAB IX : PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN PAJAK; BAB X : KEDALUWARSA PENAGIHAN; BAB XI : SANKSI ADMINISTRASI; BAB XII : PENYIDIKAN; BAB XIII : KETENTUAN PIDANA; BAB XIV : KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat