Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pengawasan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Persetujuan dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor : B-PK.02.09/107/2019 tanggal 2 Agustus 2019 Perihal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat;
b. bahwa untuk mendayagunakan arsip dalam menunjang penyelenggaraan Pemerintah Daerah sebagai bukti akuntabilitas kinerja aparatur dan Pertanggungjawaban pemerintah, maka perlu dilakukan upaya penyelamatan arsip dan memberikan kepastian hukum mengenai tata cara dan mekanisme teknis jadwal retensi arsip Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pengawasan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat;
UU No 7 Tahun 1971; UU No 17 Tahun 2003; UU No 38 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 43 Tahun 2007; UU No 43 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 34 Tahun 1979; PP No 28 Tahun 2012; Keppres No 105 Tahun 2004; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republi Indonesia No 13 Tahun 2013; Perda Kabupaten Pasaman Barat No 21 Tahun 2016; Perbup Kabupaten Pasaman Barat No 41 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini memuat 4 Bab, 7 Pasal, dan 1 Lampiran.
Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1;
Bab II Maksud dan Tujuan, Pasal 2-Pasal 3;
Bab III Jadwal Retensi Arsip, Pasal 4-Pasal 6;
Bab IV Ketentuan Penutup, Pasal 7.
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai Pedoman dalam penentuan jangka waktu penyimpanan dan penyusutan arsip urusan Pengawasan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2019.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Kabupaten Pasaman Barat No 67 Tahun 2019 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pengawasan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 66 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kesehatan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Persetujuan dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor : B-PK.02.09/107/2019 tanggal 2 Agustus 2019 Perihal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat;
b. bahwa untuk mendayagunakan arsip dalam menunjang penyelenggaraan Pemerintah Daerah sebagai bukti akuntabilitas kinerja aparatur dan Pertanggungjawaban pemerintah, maka perlu dilakukan upaya penyelamatan arsip dan memberikan kepastian hukum mengenai tata cara dan mekanisme teknis jadwal retensi arsip Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kesehatan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat;
UU No 7 Tahun 1971; UU No 38 Tahun 2003; UU No 36 Tahun 2009; UU No 43 Tahun 2007; UU No 43 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 34 Tahun 1979; PP No 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republi Indonesia No 17 Tahun 2015; Perda Kabupaten Pasaman Barat No 21 Tahun 2016; Perbup Kabupaten Pasaman Barat No 41 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini memuat 4 Bab, 7 Pasal, dan Lampiran.
Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1;
Bab II Maksud dan Tujuan, Pasal 2-Pasal 3;
Bab III Jadwal Retensi Arsip, Pasal 4-Pasal 6;
Bab IV Ketentuan Penutup, Pasal 7.
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai Pedoman dalam penentuan jangka waktu penyimpanan dan penyusutan arsip urusan Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2019.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Kabupaten Pasaman Barat No 66 Tahun 2019 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kesehatan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 65 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi Stunting Terintegrasi Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi perencanaan, penganggaran, dan pengendalian program/kegiatan pencegahan stunting terintegrasi di Kabupaten Pasaman Barat;
b. bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan dan penganggaran program/pencegahan stunting antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan nagari, perlu didukung dengan data yang dikelola secara terpadu dan berkelanjutan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Informasi Stunting Terintegrasi untuk Penanganan Stunting di Kabupaten Pasaman Barat;
UU No 38 Tahun 2003; UU No 36 Tahun 2009; UU No 18 Tahun 2012; UU No 23 Tahun 2014; PP No 46 Tahun 2014; Perda Kabupaten Pasaman Barat No 21 Tahun 2016; Perbup Kabupaten Pasaman Barat No 33 Tahun 2019; Perbup Kabupaten Pasaman Barat No 34 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini memuat 11 Bab, 21 Pasal, 3 Lampiran.
Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1-Pasal 5;
Bab II Sumber Data, Pasal 6;
Bab III Pengolahan dan Integrasi, Pasal 7-Pasal 8;
Bab IV Tampilan dan User, Pasal 9-Pasal 13;
Bab V Diseminasi, Pasal 14;
Bab VI Pemutakhiran Data, Pasal 15;
Bab VII Penanggung Jawab dan Pendanaan, Pasal 16;
Bab VIII Pemantauan dan Tindak Lanjut, Pasal 17-Pasal 18;
Bab IX Alur Kerja, Pasal 19;
Bab X Partisipasi Masyarakat dan Swasta, Pasal 20;
Bab XI Ketentuan Penutup, Pasal 21.
Lampiran I Kodifikasi Indikator Capaian terkait Stunting;
Lampiran II Penanggung Jawab DMS pada Aplikasi SISTER;
Lampiran III Alur Kerja Aplikasi SISTER
Sistem Informasi Stunting Terintegrasi dibangun berazaskan kepastian hukum; keterpaduan; keakuratan; kemanfaatan; dan aksebilitas.
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai alat bantu bagi kepala daerah dalam pemantauan pelaksanaan aksi konvergensi pencegahan stunting; sebagai sistem manajemen data stunting terpadu untuk perencanaan dan penganggaran program/kegiatan pencegahan stuntung pada OPD terkait dan nagari; dan sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan mengembangkan strategi percepatan pencapaian target program pencegahan stunting.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2019.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 65 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Stunting Terintegrasi untuk Penanganan Stunting di Kabupaten Pasaman Barat
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 64 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pelaksanaan Mutasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin objektivitas dan transparansi proses mutasi Pegawai Negeri Sipil antar instansi pemerintah pada Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme Pelaksanaan Mutasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat;
UU No 38 tahun 2003; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 11 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No 5 Tahun 2019; Perda Kabupaten Pasaman Barat No 21 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini memuat 9 Bab dan 23 Pasal, yaitu Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1-Pasal 4; Bab II Permohonan Mutasi, Pasal 5-Pasal 7; Bab III Jenis, Persyaratan dan Prosedur Mutasi, Pasal 8-Pasal 10; Bab IV Seleksi, Pasal 11-Pasal 17; Bab V Hasil Penilaian, Pasal 18; Bab VI Pejabat yang Berwenang Menetapkan Mutasi, Pasal 19; Bab VII Pembiayaan, Pasal 20; Bab VIII Ketentuan Lain-Lain, Pasal 21-Pasal 22; Bab IX Ketentuan Penutup, Pasal 23.
Peraturan Bupati ini disusun dengan tujuan untuk menjamin pelaksanaan mutasi PNS dilakukan secara objektif dan transparan; untuk menjamin kesinambungan kinerja organisasi perangkat daerah melalui mutasi; dan untuk memperoleh PNS dengan kompetensi sesuai kebutuhan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2019.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 64 Tahun 2019 tentang Mekanisme Pelaksanaan Mutasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 63 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Informasi Pelayanan Publik Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik melalui koordinasi, informasi bagi penyelenggara pelayanan publik dan masyarakat diperlukan pengaturan tentang pedoman pengelolaan informasi dan inovasi pelayanan publik di Kabupaten Pasaman Barat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Informasi Pelayanan Publik Kabupaten Pasaman Barat;
UU No 38 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 96 Tahun 2012; Perpres No 76 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 30 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 16 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 62 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini memuat 7 Bab dan 25 Pasal, yaitu Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1-Pasal 3; Bab II Pembinaan dan Pengelolaan, Pasal 4-Pasal 5; Bab III Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Pasal 6-Pasal 12; Bab IV Informasi Pelayanan Publik, Pasal 13-Pasal 15; Bab V Pengaduan Pelayanan Publik, Pasal 16-Pasal 22; Bab VI Pembinaan, Pasal 23-Pasal 24; Bab VII Ketentuan Penutup, Pasal 25.
Pedoman pengelolaan informasi pelayanan publik Kabupaten Pasaman Barat dimaksudkan sebagai acuan bagi unit penyelenggara pelayanan publik dalam mengelola informasi berupa penyampaian standar pelayanan, pengaduan, serta pembentukan forum konsultasi publik yang telah dilaksanakan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2019.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 63 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi Pelayanan Publik Kabupaten Pasaman Barat
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 62 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Data Gender dan Anak Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
a. bahwa perencanaan pembangunan memerlukan data gender dan anak sebagai salah satu pendukung dalam upaya pengelolaan data di daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Data Gender dan Anak, Pemerintah Daerah kabupaten wajib menyelenggarakan data gender dan anak;
c. bahwa untuk efektivitas dan kelancaran penyelenggaraan data gender dan anak, perlu disusun pedoman penyelenggaraan data gender dan anak;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Data Gender dan Anak;
UU No 38 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; Keppres No 36 Tahun 1990; Inpres No 9 Tahun 2000; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 6 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 5 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini memuat 6 Bab dan 19 Pasal, yaitu Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1-Pasal 3; Bab II Data Gender dan Anak, Pasal 4-Pasal 8; Bab III Penyelenggaraan Data Gender dan Anak, Pasal 9-Pasal 11; Bab IV Pengelolaan Data, Pasal 12-Pasal 14; Bab V Pembinaan, Pengawasan, Evaluasi dan Pelaporan, Pasal 15-Pasal 18; Bab VI Ketentuan Penutup, Pasal 19.
Pedoman Penyelenggaraan Data Gender dan Anak bertujuan untuk sebagai pedoman bagi SOPD dan instansi terkait untuk pelaksanaan pengumpulan, pengolahan, dan analisis data gender dan anak secara terpadu, sebagai bahan informasi dalam menyusun perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi kebijakan, program dan kegiatan pembangunan daerah; meningkatkan ketersediaan dan pemanfaatan data gender dan anak dalam penyusunan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan dan program daerah; mengatur hubungan kerja antar penyelenggara data gender dan anak di tingkat kabupaten; meningkatkan komitmen Pemerintah Daerah, dan instansi terkait dalam penggunaan data gender dan anak; dan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan data gender dan anak didaerah secara sistematis, komprehensif, dan berkesinambungan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2019.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 62 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Data Gender dan Anak
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 61 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Uang Daerah Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan ketentuan Pasal 151 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Uang Daerah Kabupaten Pasaman Barat;
UUD Negara RI Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 38 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 56 Tahun 2005; PP No 57 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 39 Tahun 2007; PP No 71 Tahun 2010; Permendagri No 13 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini memuat 12 Bab dan 21 Pasal yaitu Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1-Pasal 2; Bab II Bendahara Umum Daerah, Pasal 3-Pasal 5; Bab III Uang Daerah, Pasal 6-Pasal 7; Bab IV Rekening Milik Bendahara Umum DAerah, Pasal 8-Pasal 9; Bab V Bunga dan/atau Jasa Giro, Pasal 10-Pasal 11; Bab VI Penerimaan Pemerintah Daerah, Pasal 12; Bab VII Uang Persediaan, Pasal 13-Pasal 14; Bab VIII Perencanaan Kas Pemerintah Daerah, Pasal 15; Bab IX Pengelolaan Kekurangan dan/ Kelebihan Kas, Pasal 16-Pasal 18; Bab X Pertanggungjawaban dan Pelaporan Uang Daerah, Pasal 19; Bab XI Pengawasan Pengelolaan Uang Daerah, Pasal 20; Bab XII Penutup, Pasal 21.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2019.
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 61 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Uang Daerah Kabupaten Pasaman Barat
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 60 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kerjasama Kemitraan dalam Rangka Mengurangi Angka Pengangguran di Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menciptakan kolaborasi dan sinergitas diantara pemangku kepentingan (stakeholder) dalam rangka mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Pasaman Barat perlu diselenggarakan kerjasama kemitraan;
b. bahwa untuk mewujudkan maksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kerjasama Kemitraan (Partnership) dalam Rangka Mengurangi Angka Pengangguran di Kabupaten Pasaman Barat;
UU No 13 Tahun 2003; UU No 38 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; UU No 18 Tahun 2017; PP No 31 Tahun 2006; PP No 4 Tahun 2013; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No 11 Tahun 2013; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No 36 Tahun 2016; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 39 Tahun 2016; Keppres No 4 Tahun 1980; Perda Kabupaten Pasaman No 21 Tahun 2016; Perbup Kabupaten Pasaman No 93 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini memuat 9 Bab dan 14 Pasal yaitu Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1-Pasal 5; Bab II Bentuk Kerjasama Kemitraan, Pasal 6; Bab III Peran Dinas, Pasal 7; Bab IV Peran Pemangku Kepentingan (Stakeholder), Pasal 8; Bab V Pembiayaan, Pasal 9; Bab VI Pembinaan dan Pengawasan, Pasal 10-Pasal 11; Bab VII Monitoring dan Evaluasi, Pasal 12; Bab VIII Ketentuan Lain-lain, Pasal 13; Bab IX Ketentuan Penutup, Pasal 14.
Peraturan Bupati ini dimaksudkan untuk membangun komitmen kerjasama kemitraan yang saling menghargai, menghormati dan saling mendukung tugas dan fungsi para pemangku kepentingan (stakeholder) berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku, dan sebagai pedoman bagi para pemangku kepentingan (stakeholder) untuk menjalin kerjasama kemitraan dalam rangka mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Pasaman Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2019.
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 60 Tahun 2019 tentang Kerjasama Kemitraan (Partnership) dalam Rangka Mengurangi Angka Pengangguran di Kabupaten Pasaman Barat
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 59 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pengelolaan Utang/Pinjaman Jangka Pendek pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pasaman Barat
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 86 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, menyebutkan bahwa BLUD dapat melakukan utang/pinjaman sehubungan dengan kegiatan operasional dan/atau perikatan pinjaman dengan pihak lain;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 87 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah menyebutkan bahwa mekanisme pengajuan hutang jangka pendek diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme Pengelolaan Utang/Pinjaman Jangka Pendek pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pasaman Barat;
UU No 17 Tahun 2003; UU No 38 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005; PP No 54 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; Perbup Pasaman Barat No 88 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini memuat 6 Bab dan 10 Pasal, yaitu Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1-Pasal 4; Bab II Kewenangan Melakukan Utang/Pinjaman, Pasal 5; Bab III Persyaratan Melakukan Utang/Pinjaman, Pasal 6; Bab IV Pejabat yang Berwenang Melakukan Utang/Pinjaman, Pasal 7; Bab V Tata Cara Pelaksanaan Utang/Pinjaman Jangka Pendek, Pasal 8-Pasal 9; Bab VI Ketentuan Penutup, Pasal 10.
Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman pengelolaan utang/pinjaman jangka pendek bagi pengelola BLUD RSUD Pasaman Barat, dan memberikan kepastian hukum dalam rangka pengelolaan utang/pinjaman jangka pendek BLUD RSUD Pasaman Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2019.
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 59 Tahun 2019 tentang Mekanisme Pengelolaan Utang/Pinjaman Jangka Pendek pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pasaman Barat
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 58 Tahun 2019
standar-kompetensi-jabatan-pimpinan tinggi pratama
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan profesionalisme ASN yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat perlu didasarkan pada suatu Standar Kompetensi untuk Menduduki Jabatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Pasaman Barat tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat;
UU No 38 Tahun 2003; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI No 13 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; PP No 11 Tahun 2017; Permendagri No 33 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI No 38 Tahun 2017; Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No 821.22/5992/SJ; Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No B/96-1/M.SM.99/2017; Surat Edaran KASN No B-373?KSN/3/2016; Perda Kabupaten Pasaman Barat No 21 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini memuat 8 Bab, 9 Pasal, dan 1 Lampiran.
Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1;
Bab II Ruang Lingkup, Pasal 2;
Bab III Tujuan Penyusunan Standar Kompetensi Manajerial, Pasal 3;
Bab IV Standar Kompetensi, Pasal 4-Pasal 5;
Bab V Klasifikasi Standar Kompetensi Manajerial, Pasal 6;
Bab VI Standar Kompetensi Teknis, Pasal 7;
Bab VII Standar Kompetensi Sosio Kultural, Pasal 8;
Bab VIII Ketentuan Penutup, Pasal 9;
Lampiran berisi Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2019.
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Bupati Pasaman Barat No 58 Tahun 2019 tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat