Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2018 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pulau Morotai Sebagai Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
Sebagai upaya meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, didasarkan pada prinsip efisiensi, efektivitas dan produktivitas, maka Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pulau Morotai perlu ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah. Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten
Pulau Morotai sebagai Badan Layanan Umum Daerah diharapkan dapat memberikan fleksibilitas untuk menerapkan praktek bisnis yang sehat dengan kualitas dan kuantitas yang terukur. Dalam pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah sebagaimana dimaksud, berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pulau Morotai Sebagai badan layanan Umum Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 53 Tahun 2008; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pulau Morotai sebagai Badan Layanan Umum Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Tujuan dan Asas, Pengelolaan Keuangan, Tata Kelola, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
19 Halaman, Penjelasan: 5 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 10 Tahun 2020
PEDOMAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN PULAU MOROTAI
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di LIngkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai
ABSTRAK:
dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah, pemberian tambahan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara yang memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria, dan indikator penilaian yang terukur dan seragam serta berlau menyeluruh bagi Aparatur Sipil Negara sehingga dapat meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja, dan kesejahteraan Aparatus Sipil Negara di Lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Pulau Morotai; berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai.
UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 30 Tahun 2019; Permen PAN dan RB No. 34 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai dengan sistematika sebagai berikut: a.Ketentuan Umum b.Maksud dan Tujuan c.Ruang Lingkup d.Prinsip-Prinsip Pemberian TPP ASN e.Kriteria Pemberian TPP ASN f.Tim Pelaksanaan TPP ASN g.Pemberian TPP ASN h.Unsur-Unsur TPP i.Penilaian Kinerja Pegawai ASN j.Mekanisme Penetapan TPP ASN k.Besaran TPP ASN l.Pemotongan TPP m.Tata Cara Permintaan Pembayaran TPP Pemda n.Pembiayan o.Persetujuan TPP ASN p.Kelalaian q.Ketentuan Lain-Lain r.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
19 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 10 Tahun 2019
PEDOMAN TEKNIS PENETAPAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 huruf b Peraturan menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019.
UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Teknis Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019 dengan sistematika sebagai berikut: a.Ketentuan Umum b.Tujuan dan Prinsip c.Prioritas Pembangunan Dana Desa d.Mekanisme Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa e.Pembinaan dan Pengawasan f.Pelaporan g.Partisipasi Mayarakat h.Ketentuan Peralihan i.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2019.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN 2022 NOMOR 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN PULAU MOROTAI
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pemberian tambahan penghasilan Pegawai ASN Daerah ditetapkan dengan Perkada dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai.
Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2008 ; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019
(1) Maksud disusunnya Peraturan Bupati ini adalah sebagai bentuk pedoman dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dengan pemberian tambahan penghasilan yang merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara yang memiliki dasar hukum, pedoman, kreteria dan indikator penilaian yang terukur dan seragam serta berlaku menyeluruh bagi Aparatur Sipil Negara.
(2) Tujuannya adalah:
a. Meningkatkan disiplin dan mengembangkan budaya kerja inovasi di lingkungan Perangkat Daerah;
b. Menumbuhkan motivasi pegawai ASN dalam bekerja dan;
c. Peningkatan kinerja dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Pulau Morotai.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
Peraturan Bupati Pulau Morotai Nomor 50 Tahun 2021
129 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN 2023 NOMOR 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PULAU MOROTAI NOMOR 47 TAHUN 2019 TENTANG LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PULAU MOROTAI
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung tercapainya Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme diperlukan komitmen bagi Penyelenggara Negara pada Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai untuk melapor Kekayaannya; bahwa Pemerintah Bupati Nomor 47 Tahun 2019 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, tidak memasukkan Staf Khusus, Ajudan dan Kepala Desa sebagai pejabat Penyelenggara Negara yang wajib menyampaikan LHKPN di lingkungan Pemerintah daerah, sehingga perlu diubah; bahwa untuk memperkuat Komitmen tersebut dalam pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme diperlukan Kerjasama sinergis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal kepatuhan pelaporan laporan harta kekayaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pulau Morotai Nomor 47 Tahun 2019 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai;
Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2015; Undang-undang Nomor 53 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016
(1) Penyelenggara Negara wajib menyampaikan LHKPN.
(2) Penyelenggara Negara yang wajib menyampaikan LHKPN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai terdiri dari:
a. Bupati Pulau Morotai;
b. Wakil Bupati Pulau Morotai;
c. Pejabat Struktural Eselon II dan III;
d. Bendahara;
e. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK);
f. Pengelola Unit Layanan Pengadaan (ULP);
g. Pejabat Fungsional Auditor;
h. Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintah di Daerah (P2UPD);
i. Staf Khusus;
J. Ajudan; dan
k. Kepala Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2023.
3 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 11 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2011 Nomor 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Kabupaten Pulau Morotai merupakan daerah pemekaran baru yang terbentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Pulau Morotai di Provinsi Maluku Utara yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta memberikan kemampuan dalam pemanfaatan potensi daerah. Retribusi Golongan Jasa Usaha merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan Pemerintahan Daerah. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Jasa Usaha merupakan kewenangan kabupaten/kota sehingga pemungutannya harus diatur dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Usaha.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 53 Tahun 2008; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 59 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Jasa Usaha dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Nama, Objek, Subjek dan Tarif Retribusi Golongan Jasa Usaha, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Pemungutan Retribusi, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kedaluwarsa Penagihan, Pemeriksan, Insentif Pemungutan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2011.
TATA CARA PENYALURAN, PEMBAGIAN ALOKASI DANA DESA DAN DANA BAGI HASIL PAJAK PER DESA DI KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyaluran, Pembagian Alokasi Dana Desa dan Dana Bagi Hasil Pajak Per Desa di Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 TAhun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Dana Desa; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyaluran dan Pembagian Alokasi Dana Desa dan Dana Bagi Hasil Pajak Per Desa di Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2020.
UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 6o Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Penyaluran dan Pembagian Alokasi Dana Desa dan Dana Bagi Hasil Pajak Per Desa di Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2020 dengan sistematika sebagai berikut: a.Ketentuan Umum b.Penganggaran c.Pembagian d.Penyaluran e.Pelaporan dan Pertanggungjawaban f.Pemantauan dan Evaluasi g.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
10 Halaman; Lampiran: 3 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2018 No 11 dan Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pulau Morotai Taahun 2018 No. 39
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan daerah ini adalah Pemerintah Daerah bertanggung jawab melindungi segenap warganya dengan tujuan untuk memberikan perlindungaan atas kehidupan dan penghidupan termasuk perlindungan terhadap bencana, dalam rangka terwujudnya kesejahteraan umum, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;secara geologis, geografis, hidrologis dan demografis, Kabupaten Pulau Morotai merupakan wilayah rawan bencana yang dapat menimbulkan korban jiwa, kerugian harta benda dan dampak psikologis, sehingga diperlukan upaya penanggulangan bencana secara sistematis, terencana, terkoordinasi, terpadu, cepat dan tepat; memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam penanggulangan bencana, maka diperlukan pengaturan mengenai penyelenggaraan penanggulangan bencana; perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana;
UUD Pasal 18 ayat (6); UU No. 53 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 24 Tahun 2007; PP No. 21 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Asas, prinsip dan tujuan; Tanggung jawab dan wewenang;Badan Penanggulangan Bencana Daerah; Hak dan Kewajiban Masyarakat; Forum Pengurangan Resiko Bencana; Tim Siaga Bencana Desa; Peran Lembaga Usaha, Lembaga Pendidikan, Organisasi Kemasyarakatan, Lembaga Swadaya Masyarakat, Media Massa, Lembaga Internasional dan Lembaga Asing Non-Pemerintah dalam Penanggulangan Bencana; Tahapan Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana; Prabencana; Tanggap Darurat; Pasca Bencana; Pendanaan, Penggunaan Dana Penanggulangan Bencana dan Pengelolaan Bantuan;Kerjasama antar daerah; Pemantauan, pelaporan dan evaluasi; Penyelesaian sengketa dan gugatan;dan ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
42 Halaman, 12 Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 11 Tahun 2019
TATA CARA PENYALURAN DAN PEMBAGIAN ALOKASI DANA DESA PER DESA DI KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyaluran dan Pembagian Alokasi Dana Desa per Desa di Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Dana Desa; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyaluran dan Pembagian Alokasi Dana Desa Per Desa di Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2019.
UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PMK No. 50/PMK.07/2017; PMK No. 199/PMK.07/2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Penyaluran dan Pembagian Alokasi Dana Desa Per Desa di Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2019 dengan sistematika sebagai berikut: a.Ketentuan Umum b.Penganggaran c.Pembagian; d.Penyaluran; e.Pelaporan dan Pertanggungjawaban f.Pemantauan dan Evaluasi g.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2019.
9 Halaman; Lampiran: 5 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN 2022 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN BUPATI PULAU MOROTAI NOMOR 30 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PENETAPAN PENCALONAN, PEMILIHAN DAN PELANTIKAN KEPALA DESA SERENTAK
ABSTRAK:
bahwa seluruh desa-desa di Kabupaten Pulau Morotai pada umumnya sampai saat ini sudah berjalan 3 (tiga) tahun lebih dijabat oleh seorang Penjabat Kepala Desa, ini sangat bertentangan dengan Pasal 32 ayat 1 dan ayat 2 UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, bahwa ayat (1) menyatakan Badan Permusyawaratan Desa memberitahukan kepada Kepala Desa mengenai akan berakhirnya masa jabatan Kepala Desa secara tertulis 6 (enam) bulan sebelum masa jabatannya berakhir dan ayat (2) Badan Permusyawaratan Desa membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa; bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 31 P/HUM/2022 atas Permohonan Keberatan Hak Uji Materil terhadap Pasal 2 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) bahwa dalam program vaksinasi nasional perlu penyediaan vaksin halal khusus bagi umat muslim seluruh warga Indonesia.; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perubahan kelima Atas Peraturan Bupati Pulau Morotai Nomor 30 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Penetapan dan Pelantikan Kepala Desa Serentak;
Undang-Undang Nomor 04 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2017; Peraturan Bupati Pulau Morotai Nomor 30 Tahun 2019
Pelaksanaan tahapan pemilihan kepala desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a sampai dengan huruf e dalam kondisi bencana non alam Corona Virus Disease 2019 dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan dan Vaksinasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
5 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat