Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 22 Tahun 2022

RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN ANGGARAN 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

(1) RKPD merupakan penjabaran dari RPD Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2023-2026 yang memuat Tujuan dan Sasaran Pembangunan Daerah, Strategi dan Arah Kebijakan Daerah serta Program Pembangunan Daerah. (2) RKPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2023.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 22 Tahun 2022 tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN ANGGARAN 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pulau Morotai
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Daruba
Tanggal Penetapan
25 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
29 Juli 2022
Tanggal Berlaku
25 Juli 2022
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN 2022 NOMOR 22
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai
Bidang
Halaman ini telah diakses 73 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan