Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BADAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Badan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Susunan organisasi, eselon, dan kepegawaian pada: a. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi; b. Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah Provinsi; c. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi; d. Badan Pendapatan Daerah Provinsi; e. Badan Kepegawaian Daerah Provinsi; f. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi; g. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi; dan h. Badan Penghubung Provinsi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2016.
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 43 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI DINAS DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Dinas Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Susunan organisasi, eselon, dan kepegawaian pada: a. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi; b. Dinas Kesehatan Provinsi; c. Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi; d. Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi; e. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi; f. Dinas Sosial Provinsi; g. Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi; h. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi; i. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi; j. Dinas Pangan Provinsi; k. Dinas Lingkungan Hidup Provinsi; l. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; m. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi; n. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi; o. Dinas Perhubungan Provinsi; p. Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi; q. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi; r. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi; s. Dinas Pemuda dan Olah Raga Provinsi; t. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi; u. Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi; v. Dinas Pariwisata Provinsi; w. Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi; x. Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi; y. Dinas Kehutanan Provinsi; z. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi; dan aa. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2016.
24 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 42 Tahun 2016
PERGUB Prov. Sulawesi Tengah No. 4 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 42 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI SEKRETARIAT DAERAH, SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DAN INSPEKTORAT DAERAH
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI SEKRETARIAT DAERAH, SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DAN INSPEKTORAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 dan Pasal 11 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Susunan organisasi dan eselon pada Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, dan Inspektorat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2016.
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 41 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 9 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA BANTUAN KEUANGAN KEPADA KABUPATEN/KOTA TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2016 dan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 yang berimplikasi terhadap penetapan alokasi bantuan keuangan Tahun Anggaran 2016 untuk Kabupaten/Kota sebagaimana tercantum dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Kepada Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2016 sehingga perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Kepada Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 39 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2016 diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 2 diubah;
2. Ketentuan ayat (2) Pasal 11 diubah;
3. Ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 12 diubah;
4. Ketentuan ayat (1) Pasal 13 diubah;
5. Ketentuan ayat (3) dan ayat (5) Pasal 15 diubah;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2016.
Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2016
6 halaman; Lampiran 3 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 40 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENANDATANGANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
ABSTRAK:
bahwa pendelegasian kewenangan Gubernur dalam menandatangani perizinan dan non perizinan kepada Pejabat yang berwenang merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang perizinan dan non perizinan; bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan bidang pelayanan perizinan dan non perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, penyesuaian kewenangan perizinan dan non perizinan menurut peraturan perundang-undangan serta penyesuaian kewenangan Perangkat Daerah yang menandatangani perizinan dan non perizinan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Badan Perencanaan Pembangunan dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 70 Tahun 2015 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan perlu diganti; bahwa untuk memberikan kepastian hukum mengenai pejabat yang berwenang serta bidang dan jenis perizinan dan non perizinan yang didelegasikan untuk menandatangani perlu diatur dengan Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Gubernur mendelegasikan kewenangan kepada Kepala BPM-P2TSPD untuk menandatangani Perizinan dan Non Perizinan. Rincian kewenangan meliputi melakukan proses pelayanan administrasi, menandatangi dokumen, serta menerbitkan dokumen bidang dan jenis perizinan. Selain itu, Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai kewajiban Kepala BPM-P2TSPD, pungutan retribus perizinan, penerbitan perizinan, serta pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2016.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 70 Tahun 2015
7 halaman; Lampiran 9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 39 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 7 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 terdiri atas: a. Pendapatan sebesar Rp3.283.080.357.922; b. Belanja sebesar Rp3.353.717.029.665; c. Pembiayaan Rp70.636.671.743.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2016.
3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 37 Tahun 2016
PERGUB Prov. Sulawesi Tengah No. 44 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2016 tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 28 TAHUN 2016 TENTANG PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR TAHUN 2016
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2016 terjadi perubahan berupa mengubah dan menambah Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sehingga perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2016 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 27 Tahun 2012;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 28 Tahun 2016 diubah sebagai berikut: a) Lampiran I diubah; b) Di antara ketentuan Pasal 20 dan Pasal 21 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 20A.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2016.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 28 Tahun 2016
3 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 35 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Destinasi Pariwisata Prioritas Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
bahwa upaya meningkatkan arus kunjungan Wisatawan Manca Negara dan Wisatawan Nusantara sebagai bagian percepatan pembangunan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat berdasarkan falsafah Negara Republik Indonesia; bahwa dalam rangka percepatan pembangunan dan pengembangan serta peningkatan daya saing dan nilai jual daya tarik wisata di Sulawesi Tengah perlu didorong potensi pariwisata yang dimiliki dengan menetapkan Destinasi Pariwisata Prioritas Provinsi serta strategi pembangunannya yang bermanfaat bagi masyarakat di Sulawesi Tengah; bahwa kebijakan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah sebagai bagian kebijakan Nasional berupa penetapan dan strategi pembangunan Destinasi Pariwisata Prioritas Provinsi perlu diatur dengan Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud dalam huruf a dan b perlu menetapkan peraturan Gubernur tentang Penetapan Destinasi Pariwisata Prioritas Tahun 2016-2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang penetapan destinasi pariwisata prioritas mengacu pada Arah Kebijakan Pembangunan Pariwisata Provinsi. Yang ditetapkan sebagai destinasi pariwisata prioritas adalah Kepulauan Togean, dan Lore Lindu. Pembangunan destinasi pariwisata prioritas dengan cara: a) mengembangkan daya tarik Wisata baru pada Destinasi Pariwisata yang belum berkembang; b) memperkuat pengelolaan potensi Kepariwisataan dan lingkungan dalam mendukung upaya perintisan; c) mengembangkan inovasi manajemen produk dan kapasitas daya tarik wisata untuk mendorong akselerasi pembangunan Destinasi Pariwisata; d) memperkuat upaya konservasi potensi Kepariwisataan dan lingkungan dalam mendukung intensifikasi daya tarik Wisata; e) mengembangkan diversifikasi atau keragaman nilai daya tarik wisata; dan f) revitalisasi struktur, elemen dan aktivitas yang menjadi penggerak kegiatan Kepariwisataan pada daya tarik Wisata.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2016.
10 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 34 Tahun 2016
PERGUB Prov. Sulawesi Tengah No. 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2016 tentang Standar Biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang STANDAR BIAYA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa Standar Biaya disusun untuk mendukung efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program/kegiatan pembangunan yang tercantum dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah; bahwa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dibutuhkan Standar Biaya untuk menjadi Pedoman menetapkan besaran objek belanja Tahun Anggaran 2017; bahwa untuk memberikan kepastian hukum mengenai Standar Biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2017 perlu diatur dengan Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang satuan biaya berupa harga satuan dan tarif yang ditetapkan sebagai dasar menentukan besaran objek belanja dalam mendukung tercapainya besaran keluaran kegiatan yang terdapat dalam Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah. Standar Biaya yang tercantum dalam Peraturan Gubernur ini merupakan batas biaya paling tinggi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2016.
3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 33 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 81 TAHUN 2015 TENTANG PEMBAGIAN DAN PENGGUNAAN ALOKASI SEMENTARA DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU DI PROVINSI SULAWESI TENGAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, dan Keputusan Mahkamah Konsitusi Nomor 54/PUU-VI/2008 provinsi penghasil Cukai dan Tembakau mendapatkan bagi hasil sebesar 2 % dari penerimaan negara cukai hasil tembakau yang dibuat di Indonesia dan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 162 Tahun 2014 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara alokasi perprovinsi dibagi berdasarkan pada variabel dan bobot realisasi penerimaan Cukai Hasil Tembakau (58%), rata-rata produksi tembakau 38% dan IPM 4%; bahwa Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sulawesi Tengah dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016 termasuk Daerah penghasil cukai tembakau dan mendapatkan alokasi sementara DBH CHT sejumlah Rp.7.585.937.000,- (tujuh milyar lima ratus delapan puluh lima juta sembilan ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 81 Tahun 2015 Pembagian dan Penggunaan Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 81 Tahun 2015 diubah sebagai berikut: a. Ketentuan Pasal 1 ayat (2) dan Pasal 3 ayat (2), diubah; b. Ketentuan Pasal 3 ditambahkan 2 (dua) ayat, yakni ayat (3) dan ayat (4); c. Pasal 4 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) dihapus; d. Lampiran I diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2016.
Peraturan Gubernur Nomor 81 Tahun 2015
4 halaman; Lampiran 1 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat