Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan Pasal 19 dan Lampiran XVI, serta penyisipan Pasal 32B Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 43 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 61 Tahun 2018
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat