Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 28 Tahun 2016 diubah sebagai berikut: a) Lampiran I diubah; b) Di antara ketentuan Pasal 20 dan Pasal 21 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 20A.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat