Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 88, BD Kabupaten Lumajang Nomor 88 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM PEMBAYARAN NON TUNAI
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab;
b. bahwa pembayaran belanja daerah secara tunai berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang dan berpotensi korupsi sehingga diperlukan sistem pembayaran pengeluaran daerah yang dapat mencegah penyalahgunaan wewenang dan korupsi serta sesuai perkembangan teknologi dan informasi;
c. bahwa untuk melaksanakan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Pasal 203 Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 1965;
3. UU Nomor 28 Tahun 1999;
4. UU Nomor 17 Tahun 2003;
5. UU Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016;
6. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 2022;
7. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
8. UU Nomor 1 Tahun 2022;
9. PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019;
10. PP Nomor 12 Tahun 2019;
11. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri 120 Tahun 2018;
12. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020;
13. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 13 Tahun 2021;
14. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2020.
- Sistem Pembayaran Non Tunai dilaksanakan berdasarkan asas : a. efisien; b. efektif; c. transparan; d. aman; dan e. manfaat.
- Setiap Belanja Daerah yang bersumber dari APBD menggunakan sistem Pembayaran Non Tunai, meliputi : a. belanja operasi terdiri dari : 1) belanja pegawai; 2) belanja barang dan jasa; 3) belanja bunga; 4) belanja subsidi; 5) belanja hibah; dan 6) belanja bantuan sosial. b. belanja modal; c. belanja tidak terduga; dan d. belanja transfer.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 87 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 87, BD Kabupaten Lumajang Nomor 87 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BIAYA PENUNJANG OPERASIONAL BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengelolaan biaya penunjang operasional Bupati dan Wakil Bupati yang dipergunakan untuk koordinasi, penanggulangan kerawanan sosial masyarakat, pengamanan dan kegiatan khusus lainnya guna mendukung pelaksanaan tugas Bupati dan Wakil Bupati, perlu diatur mengenai Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (2) huruf f, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, dan besarnya biaya penunjang operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah kabupaten/kota ditetapkan berdasarkan klasifikasi Pendapatan Asli Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2023 dengan Peraturan Bupati.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 1965;
3. UU Nomor 17 Tahun 2003;
4. UU Nomor 1 Tahun 2004;
5. UU Nomor 15 Tahun 2004;
6. UU Nomor 12 Tahun 2011;
7. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
8. PP Nomor 109 Tahun 2000
9. PP Nomor 12 Tahun 2019;
10. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri 120 Tahun 2018;
11. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020;
12. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 13 Tahun 2021;
13. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2020;
14. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 4 Tahun 2022;
15. Perbup Lumajang Nomor 42 Tahun 2022;
16. Perbup Lumajang Nomor 81 Tahun 2022.
Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati diberikan setiap bulan yaitu sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan rincian sebagai berikut: a. Bupati sebesar Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah) setiap bulan; dan b. Wakil Bupati sebesar Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) setiap bulan.
Biaya Penunjang Operasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, diberikan terhitung mulai bulan Januari 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 86 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, BD Kabupaten Lumajang Nomor 86 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 7 TAHUN 2022 TENTANG PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA, PELAYANAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN LAINNYA KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi penyelenggaraannya Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Lainnya kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu perlu diubah dan disesuaikan;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan huruf b, perlu mengatur Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Lainnya kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan Peraturan Bupati.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 1965;
3. UU Nomor 25 Tahun 2009;
4. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
5. UU Nomor 30 Tahun 2014;
6. UU Nomor 11 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2022;
7. PP Nomor 5 Tahun 2021;
8. PP Nomor 6 Tahun 2021;
9. Perpres Nomor 97 Tahun 2014;
10. Permendagri Nomor 138 Tahun 2017;
11. Permendagri Nomor 25 Tahun 2021;
12. Peraturan BKPM Nomor 3 Tahun 2021;
13. Peraturan BKPM Nomor 4 Tahun 2021;
14. Peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021.
Menetapkan Standar Pelayanan Publik dan Standar Operasional Prosedur dan mengubah ketentuan pada Lampiran sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 85 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 85, BD Kabupaten Lumajang Nomor 85 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (2) huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu mengatur Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dengan Peraturan Bupati.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 1965;
3. UU Nomor 17 Tahun 2003;
4. UU Nomor 1 Tahun 2004;
5. UU Nomor 12 Tahun 2011;
6. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
7. PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 74 Tahun 2012;
8. PP Nomor 8 Tahun 2006;
9. PP Nomor 39 Tahun 2007;
10. PP Nomor 71 Tahun 2010;
11. PP Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Nomor 12 Tahun 2021;
12. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri 120 Tahun 2018;
13. Permendagri Nomor 79 Tahun 2018;
14. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020;
15. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2020;
16. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 4 Tahun 2022.
Dengan Peraturan Bupati ini ditetapkan Pedoman Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, meliputi : a. Pengelolaan Keuangan Daerah; b. Perjalanan Dinas. Ketentuan mengenai Pedoman Pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
197 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 80 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, BD Kabupaten Lumajang Nomor 80 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENATAUSAHAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 136 Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penatausahaan Barang Milik Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; 2. UU Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Nomor 2 Tahun 1965; 3. UU Nomor 1 Tahun 2004; 4. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; 5. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; 6. PP Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 28 Tahun 2020; 7. PP Nomor 12 Tahun 2017; 8. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; 9. Permendagri Nomor 19 Tahun 2016; 10. Permendagri Nomor 108 Tahun 2016; 11. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 12 Tahun 2021.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi tata cara penatausahaan BMD, meliputi: a. pembukuan; b. inventarisasi; dan c. pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2022.
33 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 79 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, BD Kabupaten Lumajang Nomor 79 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGAMANAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 73 Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka perlu menetapkan Tata Cara Pengamanan Barang Milik Daerah dengan Peraturan Bupati.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Nomor 2 Tahun 1965;
3. UU Nomor 1 Tahun 2004;
4. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;
5. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
6. PP Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 28 Tahun 2020;
7. PP Nomor 12 Tahun 2017;
8. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
9. Permendagri Nomor 19 Tahun 2016;
10. Permendagri Nomor 108 Tahun 2016;
11. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 12 Tahun 2021.
Pengelola Barang, Pengguna Barang dan/atau Kuasa Pengguna Barang wajib melakukan pengamanan BMD yang berada dalam penguasaannya, meliputi : a. pengamanan fisik; b. pengamanan administrasi; dan c. pengamanan hukum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2022.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 77 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, BD Kabupaten Lumajang Nomor 77 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGGUNAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33 Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penggunaan Barang Milik Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Nomor 2 Tahun 1965;
3. UU Nomor 1 Tahun 2004;
4. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;
5. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
6. PP Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 28 Tahun 2020;
7. PP Nomor 12 Tahun 2017;
8. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
9. Permendagri Nomor 19 Tahun 2016;
10. Permendagri Nomor 108 Tahun 2016;
11. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 12 Tahun 2021.
Ruang lingkup pengaturan tata cara penggunaan BMD dalam Peraturan Bupati ini meliputi: a. kewenangan dan tanggung jawab; dan b. Penggunaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2022.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 76 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD Kabupaten Lumajang Nomor 76 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENYUSUNAN RENCANA KEBUTUHAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (7) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka perlu menetapkan Tata Cara Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah dengan Peraturan Bupati.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Nomor 2 Tahun 1965;
3. UU Nomor 17 Tahun 2003;
4. UU Nomor 1 Tahun 2004;
5. UU Nomor 12 Tahun 2011;
6. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
7. PP Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 28 Tahun 2020;
8. PP Nomor 84 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 20 Tahun 2022;
9. Permendagri Nomor 7 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 11 Tahun 2007;
10. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
11. Permendagri Nomor 19 Tahun 2016;
12 Permendagri Nomor 47 Tahun 2021;
13. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 12 Tahun 2021;
14. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2020.
Ruang Lingkup dalam Peraturan Bupati ini meliputi : a. pelaksana Perencanaan Kebutuhan; b. prinsip Perencanaan Kebutuhan; c. objek Perencanaan Kebutuhan; d. tata cara penyusunan dan penelaahan RKBMD; e. tata cara penyusunan perubahan dan penelaahan RKBMD; dan f. sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2022.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 73 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, BD Kabupaten Lumajang Nomor 73 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 85 TAHUN 2021 TENTANG RENCANA DETAIL TATA RUANG WILAYAH PERENCANAAN PERKOTAAN LUMAJANG TAHUN 2021-2041
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dan untuk mengoptimalkan peningkatan penanaman modal dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi, maka Peraturan Bupati Lumajang Nomor 85 Tahun 2021 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Perkotaan Lumajang Tahun 2021-2041 perlu diubah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Perkotaan Lumajang Tahun 2021-2041.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 1965;
3. UU Nomor 5 Tahun 1960;
4. UU Nomor 26 Tahun 2007;
5. UU Nomor 11 Tahun 2020;
6. PP Nomor 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 13 Tahun 2017;
7. PP Nomor 5 Tahun 2021;
8. PP Nomor 21 Tahun 2021;
9. Perpres Nomor 3 Tahun 2016;
10. Perpres Nomor 80 Tahun 2019;
11. Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2012;
12. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 2 Tahun 2013;
13. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2018.
Beberapa ketentuan dalam Lampiran VI dan Lampiran VII Peraturan Bupati Nomor 85 Tahun 2021 diubah, sehingga Lampiran VI dan Lampiran VII berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2022.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 72 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BD Kabupaten Lumajang Nomor 72 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 60 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengantisipasi dampak inflasi, diperlukan kebijakan penganggaran belanja wajib perlindungan sosial melalui belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU Nomor 12 Tahun 1950;
3. UU Nomor 17 Tahun 2003;
4. UU Nomor 1 Tahun 2004;
5. UU Nomor 12 Tahun 2011;
6. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
7. PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 74 Tahun 2012;
8. PP Nomor 55 Tahun 2005;
9. PP Nomor 71 Tahun 2010;
10. PP Nomor 12 Tahun 2017;
11. PP Nomor 18 Tahun 2017;
12. PP Nomor 12 Tahun 2019;
13. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri 120 Tahun 2018;
14. Permendagri Nomor 62 Tahun 2017;
15. Permendagri Nomor 70 Tahun 2019;
16. Permendagri Nomor 90 Tahun 2019;
17. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020;
18. Permendagri Nomor 27 Tahun 2021;
19. Permenkeu Nomor 134/PMK.07/2022;
20. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 13 Tahun 2021;
21. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 18 Tahun 2016;
22. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2017;
23. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 3 Tahun 2018;
24. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2018;
25. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 1 Tahun 2022;
26. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2020;
27. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 8 Tahun 2021;
28. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 3 Tahun 2022.
APBD terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah, dengan rincian sebagai berikut : a. Jumlah pendapatan daerah setelah perubahan Rp 2.103.583.565.926,00
b. Jumlah belanja daerah setelah perubahan Rp 2.420.278.069.567,00
c. Jumlah pembiayaan neto setelah perubahan Rp 316.694.503.641,00
Uraian lebih lanjut mengenai Perubahan Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagaimana dimaksud dalam Pasal I yang mengalami perubahan tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2022.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat