Dengan Peraturan Bupati ini ditetapkan Pedoman Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, meliputi : a. Pengelolaan Keuangan Daerah; b. Perjalanan Dinas. Ketentuan mengenai Pedoman Pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat