Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, BD Kabupaten Lumajang Nomor 80 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENATAUSAHAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 136 Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penatausahaan Barang Milik Daerah.
- 1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; 2. UU Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Nomor 2 Tahun 1965; 3. UU Nomor 1 Tahun 2004; 4. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; 5. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; 6. PP Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 28 Tahun 2020; 7. PP Nomor 12 Tahun 2017; 8. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; 9. Permendagri Nomor 19 Tahun 2016; 10. Permendagri Nomor 108 Tahun 2016; 11. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 12 Tahun 2021.
- Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi tata cara penatausahaan BMD, meliputi: a. pembukuan; b. inventarisasi; dan c. pelaporan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2022.
- 33 Halaman
|